DURI DUREN BUAT DZUL QORNAEN DI TULIS OLEH: ABU TUROB SAIF BIN HADHOR AL- JAWI ARGAMULYA
BENGKULU UTARA
2
Telah sampai ke tangan ana, selebaran berisikan ungkapan Dzulqornain dan syubuhatnya, dalam masalah yayasan dan yang bekaitan dengan fitnah Mar'iyyah, dia ungkapkan perkataan itu di hadapan massa, pada bulan Robiul Awal 1432 H malam selasa, dan ana kira bukan sekali dua dia mempropagandakan dagangannya ini. Allohul musta'aan. Dan ana lihat, bahwa ungkapannya berbahu: syubhat, dan pelecehan terhadap perkara bid'ahnya yayasan, dan selentingan terhadap Dammaj, Syaikhnya dan para thullabnya, yang berusaha menempatkan permasalahan pada porsinya. Maka dari sebab ini, ana anggap sudah menjadi hak kami, untuk menuangkan pena kami, juga untuk mengorek sejauh mana kejujuran dia, dalam membela alhaq, dan sebesar mana pengagungan dia terhadap dalil, dan argument nyata, dan akan kelihatan, apakah pembelaan dia terhadap yayasan, dilandaskan atas kaidah ilmiyah, ataukah hanya sekedar pengumbaran hasrat. Kami tidak akan bertele-tele dalam permasalahan ini, karena sebenarnya perkaranya telah selesai, dan telah terbukukan dalam beberapa tulisan kami, baik dalam tulisan tersendiri seperti makalah "Yayasan Sarana Dakwah Tanpa Barokah", atau dalam bantahan-bantahan yang kami sebar, bagi para pembaca, hendaknya meluangkan sedikit waktunya untuk mentelaah apa yang telah ada, dengan penuh inshof (jujur), dan keikhlasan dalam mencarinya, dan insya Alloh akan kalian dapatkan faedah ilmiyah disana, yang bisa menjadi perbandingan antara syubhat mereka dan hujjah kami. Dan kami namai risalah ini, dengan “DURI DUREN BUAT DZUL QORNAEN’’, karena disela-sela penulisan risalah ini, di Bengkulu sedang musim durian. Kami langsung masuk pada intinya bi idznillaah: Ungkapannya: Kadang, pertanyaan ini datang dari sebagian orang, yang di masa ini menyibukkan manusia, dengan sesuatu yang tidak penting, dan dia sendiri sebenarnya ndak tahu apa yang di maksud dengan yayasan. Sanggahan:
Wahai Dzalqr!! Hadaakallooh, apakah menyibukkan mereka, pertanyaan dalam perkara agama dan dakwah?? apalagi perkara yang berkaitan dengan orang banyak, baik dari sisi dunia mereka, atau akherat
3
mereka, padahal perkara yayasan adalah perkara besar, yang bersinggungan dengan pahala dan dosa, harta benda ummat, dan lainnya, sungguh ucapanmu ini persis dengan apa yang dikatakan oleh shohabat mulia Anas bin Malik rodhiallohu'anhu: ع أ شٔ - سظٝ الله ع – لاي: "إ ىٔ رٌع ٍّٛ أع اّلا، ٝ٘ أدق فٝ أع ١ ىٕ ا شٌعش،
إ و إ عٔذ ا٘ ع ٍٝ عٙذ ا ثٌٕٝ - صٍٝ الله ع ١ٍ ٚص - ا ٌّٛتماخ. ]فٟ صح ١ح ا ثٌخاسٜ ) 6492 ])
Dari Anas bin Malik rodhiallohu 'anhu berkata: sungguh kalian melakukan beberapa perbuatan, yang dimata kalian (kalian anggap) lebih lembut dari sehelai rambut, padahal kami golongkan hal itu di zaman nabi , termasuk penghancur amalan (dosa besar). [Atsar riwayat Imam Bukhori] Apakah mafsadah-mafsadah yang ada pada yayasan kamu anggap perkara remeh, yang tidak penting untuk di hindari?? Apakah karena ada setitik faedah dun-yawiyah, melebur gumpalan madhorrot ukhrowiyah?? Ittaqillah wahai ustadz!! Adapun yang tersirat dari ucapanmu: bahwa mereka yang berbicara, mengkritik, dan membeberkan kebobrokan yayasan, adalah orang yang tidak mengetahui hakekat yayasan, maka sungguh ini adalah pengkaburan masalah, dan membohongi diri sendiri, dan mendustakan banyak orang, yang telah atau sedang berkecimpung di dalam yayasan, kalau mereka jujur dalam menanggapinya, dan dengan kepala dingin, serta dengan hati mencari. Akan tetapi seperti apa yang dikatakan Alloh ta’ala: ) أَفَ ٠َضِ ١شُٚا فِٟ ا ؤٌَْسْضِ فَرَىُٛ ٌَُٙ لُ ٍُٛبٌ ٠َعْمِ ٍُٛ تَِٙا أَْٚ آَرَا ٠َضْ عَُّٛ تَِٙا فَئِ ََٙٔا اٌَ ذَعْ َّٝ
ا ؤٌَْتْصَاسُ َٚ ىٌَِ ذَعْ َّٝ ا مٌُْ ٍُٛبُ ا رٌَِٟ فِٟ اصٌُذُٚسِ ( ]ا حٌح/ 46 ]
Pepatah Arab mengatakan : آِثش ا فٌخش ف ١ى غ ١ش خاف ١ح ... ٚا شٌ شّ أوثش أ ذخفٝ ع ٍٝ الأُِ
Perkataannya: Sebagian orang memberikan vonis hukum: "Semua yayasan adalah hizbiyyah adalah tidak diperbolehkan", dan ini paham sebagian orang, saya ndak tahu dari mana pemahaman ini muncul, bagi orang yang ada pemahaman seperti ini: DATANGKAN SEPOTONG KALIMAT DARI ULAMA DI MASA INI YANG MENUNJUKKAN HUKUM TERSEBUT. Sanggahan:
Wahai Dza!! Tolong, kami diberi tahu setengah yayasan sunni salafi murni saja, yang tidak ada kekotorannya dan penyelisihannya dari sisi syari'at , yayasan yang cocok dengan Al-Qur'an dan sunnah, serta praktek salaful- ummah, serta dibawah bimbingan ulama robbani dan para pengurus yang mumpuni, baik dari sisi ilmu atau budi pekerti? Apa nama yayasan ini, si MANIS-kah itu (nama yayasan Dzulqornain), atau yang mana?? Agar para
4
pendiri yayasan dapat mensuritauladaninya, dan merujuk dalam bab ini, kalau memang kamu tidak bisa mendatangkan bukti, – dan kami kira tidak akan mungkin bisa mendapatkannya - maka tidak usahlah kamu terlalu memeras energi untuk menutupi diri, dan berusaha sekuat tenaga untuk memanaskan barang basi. Adapun kepongahanmu: Bahwa tidak seorang ulamapun dari ulama masa kini, yang berpendapat akan kekotoran semua yayasan. Sanggahan: Maka apakah kamu akan mencabut tuduhan diatas, dan dengan kebesaran jiwa, kamu mengumandangkan kekeliruanmu ini di hadapan masa, baik dalam ceramah, kajian, ta'lim atau disebar di media internet dan semisalnya?? Sebagaimana kamu berani dengan lantang, melontarkan kalimat diatas?? Kalau memang kamu tidak memiliki nyali, dan merasa besar untuk bertawaddhu` kepada kebenaran dan gengsi untuk rujuk, maka itu membuktikan bahwa pembelaanmu hanyalah sekedar hawa nafsu bertendensi ilmu. Mari para pembaca, kita ajak melihat kehebatan orang ini, dan ketegarannya, atau akan kita dapatkan sebaliknya, mari kita tunggu dan nanti, lihatlah: Berkata Imam Al Wadi'i rohimahullooh : Yayasan adalah salah satu rencana terselubung musuh-musuh Islam untuk memecah belah kaum muslimin, dengan menjerumuskan mereka kedalam hizbiyah yang terbungkus rapi, sementara kaum muslimin tidak menyadarinya. [Lihat kitab beliau : Qom'ul Mu'aanid :117] Katakan kepada para hizbiyun, dan kepada para pengelola yayasan: bahwa aku selalu mengawasi (gerak gerik mereka. pent) [Qom'ul Mu'aanid: 119]
Bukanlah perselisihan yang timbul antara kita dengan mereka, hanya karena mereka mendirikan yayasan, (atau memiliki yayasan), untuk menyantuni anak – anak yatim, atau penggalian sumur (saluran air), atau membangun masjid, kami katakan bahwa sungguh meninggalkan yayasan-yayasan itu lebih baik dari keberadaannya ( 1 ) , karena Nabi dan para
( 1 ) Pada kesempatan lain beliau menyatakan, bahwa hukum yayasan apabila tidak terdapat kekotoran-kekotoran yang sudah dimaklumi, tidak sampai harom atau makruh, maka ungkapan beliau jangan dipahami: bahwa beliau menganjurkan atau membolehkan bagi da'i untuk mendirikan yayasan, dengan beberapa sebab, diantaranya:
(1)- Ungkapan beliau ini hanyalah sekedar menjawab pertanyaan tentang hukum suatu masalah, karena waro'nya, maka beliau menjawab dengan jawaban diatas, itupun beliau garis atasi dengan bersihnya dari segala sesuatu yang menyelisihi syariat, dan bisakah itu terjadi??
5
sahabatnya adalah orang yang paling butuh kepada harta benda, daripada kita. Bahkan mereka lebih dahsyat kebutuhannya daripada kita. Bersamaan dengan itu, mereka tidak menghidupkan yayasan. Karena hal itulah, maka meninggalkannya, lebih baik dari adanya dan sebaik-sebaik petunjuk adalah petunjuk Nabi . Biarkanlah dia pergi darimu, karena sesungguhnya yayasan itu akan menjadi penyebab hizbiyah, dan prinsip barangsiapa yang bersama kita, maka kita menolongnya dan barangsiapa yang tidak bersama kita, maka kita tidak akan menolongnya. Sementara Nabi mengatakan sebagaimana dalam Ash-Shohihain dari Nu’man bin Basyir: ثِ ا ؤٌّ ١ِٕ فٝ ذشاح ّٙ ،ُ ٚذٛاد ،ُ٘ ٚذعاؼفٙ ،ُ و ثّ ا دٌضذ ، إرا اشرىٝ ععٛا ، «
» ذذاعٝ صائش خضذ ،ٖ تا ضٌٙش ٚا حٌ ّٝ
“Permisalan seorang mukmin, di dalam kasih sayang mereka, kecintaan mereka, dan belas kasih mereka, seperti sebuah jasad. Jika salah satu anggotanya mengeluh, maka seluruh badannya akan terbawa begadang dan merasa panas.” Juga dalam Ash-Shohihain dari Abu Musa Al-Asy’ari –rodhiallohu 'anhu- berkata: » ا ؤٌّ ؤٌٍّ وا ثٌ ١ٕا ،ْ ٠شذ تعع تععا «
“Seorang mukmin bagi mukmin yang lain, seperti bangunan yang satu dengan yang lain saling menguatkan.”
Yayasan-yayasan itu telah memecah persatuan muslimin, sebagian orang yang lalai mengatakan: “Muqbil tidak membedakan antara jam’iyyah dan yayasan-yayasan.” Adapun yayasan-yayasan mesti tunduk kepada kepentingan-kepentingan
Padahal: asal-usulnya saja dari luar Islam, sebagaimana ungkapannya sendiri diatas, dan itulah ijtihad beliau yang tidak lepas dari kondisi orang yang berijtihad. (2)- Beliau setelah menyebutkan hukumnya secara umum, beliau iringi bahwa yayasan itu adalah diantara sebab yang paling dominan menuju hizbiyah, dan telah maklum dalam kaidah syariat: bahwa sesuatu yang mengarah kepada keharoman, maka wasilah itu adalah harom. (3)- Bukti lainnya, bahwa beliau tidaklah menginginkan dengan ungkapannya, itu berdirinya yayasan, hal itu terlihat dalam praktek da'wah beliau yang penuh barokah, diantara sebabnya adalah tidak adanya campur tangan pemerintah, dalam urusan da'wahnya sebagaimana dalam pembahasan diatas. (4) - Caci maki beliau terhadap pengelola yayasan, memiliki arti bahwa beliau sangat jengkel atau kecewa, dan tidak meridhoi tindakan mereka, dalam metode da'wah yang mereka lakukan. (5) – Beliau menetapkan, bahwa sejak awal mula berdirinya yayasan, didasari atas kedustaan dan kecurangan, maka mana mungkin beliau membolehkan berdirinya yayasan kalau demikian keadaannya. (6) – Beliau juga menyebutkan, bahwa asal muasal yayasan itu adalah dari non Islam, dalam rangka menghancurkan Islam dari dalam, maka mungkinkah beliau membolehkan melakukan perihal yang kondisinya demikian, dll. Dari uraian di atas jelaslah mauqif Syaikh Muqbil – rohimahulloh – dalam masalah yayasan, dan hendaknya merasa malu, orang yang membela yayasan mati-matian, seperti: Dzulqornain, Askari dan cs-nya, berdalih dengan ungkapan syaikh Muqbil / yang masih umum diatas, ketahuilah hujjah–hujjah yang dia tolerkan di makalahnya dengan menyebutkan pendapat syaikh Muqbil, menjadi bahan tertawaan para thulab senior di Dammaj, yang notebenenya mereka lebih kenal, dengan kondisi da'wah Syaikh mereka, dari pada Askari dan Dzulqornain, yang hanya berapa saat mondok di Dammaj, dan tidak begitu memahami kriteria da'wah yang sebenarnya.
6
khalayak ramai. Tunduk kepada peraturan negara, dan kegiatan yang berkaitan dengan negara, sedikit barokahnya, kalau memang tidak tercabut sama sekali. Maka kami nasehatkan untuk meninggalkan yayasan-yayasan ini, yang merupakan sebab menyia-nyiakan hak fuqoro’, dan terkadang tidak sampai sedikitpun kepada mereka, seperti yang telah diketahui, (kalau kita menjadi kelompok mereka berarti) kita mengambil dunia seluruhnya, dengan memakai namanya. Namun tidak ada sedikit pun, dari harga tersebut sampai ketangan mereka. Kami nasehatkan kepada para pedagang, sebaiknya mereka menunaikan pembagian zakat mereka, secara langsung lewat tangan mereka sendiri, (tanpa perantaraan yayasan, dsb) kepada orang-orang yang berhak menerimanya, karena yayasan sudah menjadi penyebab, dan jalan pintas hizbiyah, di kebanyakan negara Islam. Wallohul musta’an.” (Dari kaset ‘Al-Ghorotusy-Syadidah ‘alal Jam’iyyahil Jadidah’ side A yang direkam pada malam 10 Safar 1420) Pertanyaan: Ada yang mengatakan: bahwa yayasan Al Hikmah, dan yayasan Al-Ihsan, bukanlah hizbiyah, apa tanggapan syaikh, tentang masalah ini? Jawab beliau: ungkapan ini muncul, dari salah satu dari dua kemungkinan, kemungkinan pertama: karena dia itu pengumbar hawa nafsu, kemungkinan kedua: karena dia itu bodoh. Kalau keadaannya karena kemungkinan pertama, maka hendaknya dia menengok kembali, apa yang telah menimpa para ahlul ahwa sebelumnya, berupa kehancuran dan kebobrokan akibat membela yayasan –yayasan ini .[ Tuhfatul Mujiib : 117] Adapun da'wah yang dilakukan oleh para pengelola yayasan kini telah nampak jelas kehizbiyahannya, dahulu kita masih mengatakan bahwa para pembela yayasan, adalah hizbiyah yang terbungkus, adapun sekarang telah nampak jelas, mereka akan berkomentar: ucapan kalian bertentangan (dahulu tidak mengatakan mereka hizby sekarang kalian katakan hizby)?? Komentar kalian tidak sedikitpun menggoyahkan kami, kami jawab dengan jawaban seorang penyair : Kalau setiap anjing yang menggonggong aku lempar dengan batu Niscaya setiap kerikil, akan serharga dinar. Dan perkataan penyair yang lain: *** Apakah setiap kali seekor lalat yang berdengung, kuhardik, Kalau begitu lalat itu, mulia disisiku.[ Tuhfatul Mujiib: 311]
Seperti mereka para hizbiyun dan pengelola yayasan yang terselubung, aku nasehatkan kepada para ikhwah untuk tidak menghadiri muhadhoroh mereka, dan jangan memberi mereka kesempatan untuk berdebat, telah datang seseorang kepada imam Malik seraya berkata: wahai imam, aku ingin berdebat denganmu?! Beliau menyela: Kalau engkau mampu mengalahkanku, apa yang harus kuperbuat?? Dia berkata: engkau harus
7
mengikutiku, Beliau menukas: Kalau ada orang lain mendebatku, dan mengalahkanku, apa yang aku perbuat?? Dia berkata: ya kamu ikuti dia. Maka imam Malik menghardiknya, sembari berkata: Kalau begitu, agama kita sebagai bahan untuk berpindah-pindah, pergilah kamu kepada orang yang ragu sepertimu! Karena aku telah mantap dengan agamaku . Permasalahan yayasan adalah materi belaka, yang menjadi harapan utama mereka adalah bagaimana mereguk harta dan dolar, sungguh celaka dan hina bagi penuntut ilmu yang ia jadikan puncak ilmunya untuk meminta-minta (mengemis), dengan sebab ini mereka terjerembab. [Tuhfatul Mujiib: 353] Sungguh mereka telah tersungkur, dan tidak memiliki nilai, dunialah yang menenggelamkan mereka, dan benar sekali apa yang dikatakan nabi : "Takutlah kalian akan fitnah dunia dan wanita". Aku tahu bahwa akan datang harta berlimpah, dari sana sini, dengan berdirinya (yayasan) ini, akan tetapi kamu wahai salafy jadikanlah harta itu disisi kalian seperti teletong onta (kotoran onta), kalau seandainya dunia itu mulia, niscaya Alloh akan memuliakan nabiNya dengan dunia, dan tidak akan menimpa beliau, kelaparan yang mengharuskan beliau mengikat batu di perutnya, untuk menahan lapar, dan tidak akan menimpa para sahabat lapar yang membuat mereka tersungkur dan pingsan, sehingga sebagian orang mengira bahwa mereka orang kesurupan, padahal mereka bukanlah orang gila, akan tetapi karena lapar dan dahagalah, yang menimpa mereka. [Tuhfatul Mujiib: 357] Yayasan – yayasan ini terdapat didalamnya pemilihan (ketua, sekertaris dst. pent) padahal pemilu itu tidak ada pada zaman rosululloh , bahkan itu adalah barang import dari musuh Islam, dan pemilu itu salah satu bagian dari Demokrasi. [Fadhoih wa Nashoih : 156] Aku nasehatkan kepada para hartawan agar tidak memberi bantuan, dan tidak menyalurkan hartanya kepada mereka, atau bekerja sama dan meyumbangkan hartanya kepada para pengelola yayasan sedikitpun, karena mereka menggunakan harta tersebut, untuk memperkuat, dan melanggengkan kebatilan mereka, ini adalah nasehat murni dari kami, bukan dengan harap agar mereka menyerahkan harta mereka kepada kita . [Qom'ul Mu'anid: 121] Aku berkeyakinan, bahwa orang yang mendukung yayasan–yayasan ini, turut mengeyam dosa, karena dia bertanggung jawab terhadap hartanya, rosululloh berkata : ."Tidak akan bergeser kedua telapak kaki seorang hamba, sampai ditanya empat perkara, diantaranya adalah: ditanya tentang hartanya, dari mana dia peroleh, dan kemana dia infaqkan. [hadits di As-Shohihah 946. KM: 192]
8
Aku katakan juga: Sesungguhnya metode yayasan semacam ini, tidak diperbolehkan bagi seorangpun untuk membantunya, biarkan para hizbiyun yang membantu mereka, yang mana kondisi paling minim mereka itu adalah mubtadi'ah. [QM: 192] Yayasan – yayasan itu memiliki persyaratan dan aturan, diantaranya adalah apabila telah berhasil mendapatkan harta yang berlimpah mereka simpan harta tersebut di Bank, padahal tidak ada faktor yang mendorong untuk menyimpan harta tersebut di bank, akan tetapi perkaranya, adalah penggelapan harta (atas nama da'wah). [ Qom`ul Mu'anid: 192] Kamu wahai para hartawan, bukankah tujuan kalian berinfaq adalah mengharap wajah Alloh…??? oleh kerena itu ketahuilah bahwa mereka (para pengelola yayasan) menyalurkan harta kalian untuk menguatkan dan menyokong hizbiyah mereka. [Qom`ul Mu'anid 192] Ana perbanyak penukilan fatwa beliau rohimahullooh, dikarenakan Dzulqornen selalu bertendensi dengan ungkapan-ungkapan Syaikh Muqbil rohimahullooh, yang dia anggap ada celah untuk dijadikan hujjah, padahal semua yang mengenal beliau, mengetahui akan rapuhnya pijakan si Zul ini, dalam masalah ini. Berkata Syaikhuna Yahya Al Hajuri hafidhohulloh: Lafadz mu’assasah, adalah lafadz yang umum, terkadang berarti persekutuan, mereka namakan perserikatan, karena didirikan dari para serikat. Tetapi penggunaan kata mu’assasah, untuk da’wah adalah bid’ah, tidak ada pada zaman dahulu, mu’assasah Sufyan Ats-Tsauri, mu’assasah Ibnul Mubarak, mu’assasah fulan dan fulan, sama sekali tidak ada. Dan beliau juga mengatakan: Wahai saudaraku! Pada masa Rosululloh –sholalloohu 'alaihi wasallam-, dimana yayasan-yayasan mereka? Tidakkah semua hak-hak sampai kepada orang yang berhak, untuk memperolehnya. Adapun sekarang, yayasan-yayasan itu merupakan perkara yang baru (bid’ah), hendaklah orang-orang yang hadir menyampaikannya, kepada orang yang tidak hadir. Barangsiapa yang marah dengan perkataanku ini, maka diantara kita kitabullooh dan sunnah Rosulullooh . ‚Barangsiapa mengadakan perkara baru dalam agama kami apa-apa yang bukan darinya, maka ia tertolak.‛
Maka tuntutan untuk membentuk yayasan, telah ada pada zaman Rosululloh , akan tetapi mereka tidak membentuknya. Utsman bin Affan, dan Abdurrohman bin Auf, segolongan dari sahabat, mereka adalah orang-orang yang memiliki harta. Sebagian yang lain. adalah orang-orang yang miskin, seperti sahabat-sahabat yang tinggal di teras masjid Nabawi. Maka mereka tidak mengatakan: “Dirikanlah untuk mereka yayasan-yayasan.” Maka tidak akan menjadi baik umat ini kecuali dengan apa-apa yang orang-orang terdahulu menjadi baik dengannya. Tidak perlu orang-orang menakuti kami dengan banyaknya yayasan. Kesesatan atau kebatilan walaupun
9
banyak, maka tetaplah ia itu batil. Kebatilan tidak boleh dibiarkan untuk bertambah dan tersebar. Bahkan jika kebatilan itu tersebar, maka tidaklah akan menambah kecuali keburukan dan kemudhorotan. [lihat kitab: Al –Jam'iyyah harokaat bila barokah], Perkataan Syaikh Salim bin 'Ied al Hilali Hafizhohulloh. Pertanyaan pertama: Apa hukum Jam'iyyah secara umum? Dan apa pendapatmu terhadap orang yang membolehkan pemilu? Jawab: "Adapun Jam'iyyah maka pengetahuanku tentang kondisi aslinya, walaupun didirikan pada mulanya atas dasar tolong-menolong, namun dalam perjalannya menuju hizbiyyah. Aku tidak melihat sebuah jam'iyyah pun kecuali dia itu hizbiyyah. Walaupun tampak pada awalnya jauh dari hizbiyyah atau dia telah berusaha untuk menyelamatkan diri dari hizbiyyah, namun taring-taring hizbiyyah telah mencengkeramnya. Maka semua jam'iyyah adalah menimbulkan hizbiyyah, kecuali yang Alloh rahmati dan itu sangat sedikit. Ini sebatas pengetahuanku dan ilmuku serta pendalamanku tentang jam'iyyah tersebut. Adapun pemilu, maka aku katakan: "Dia adalah permainan syaithon untuk umat Islam. Hal ini tidak boleh baik itu mencalonkan diri atau memilih, karena metode ini adalah dilakukan oleh orang-orang fajir dari kalangan para da'i sebagai tangga untuk memperoleh kedudukan, kepemimpinan dan dunia. Berapa banyak kita lihat dari mereka berkoar: "Kita ingin mengubah", akan tetapi setelah mereka masuk kedalam parlemen, merekalah yang berubah. Bahkan mereka terpelanting dari kepribadian islamy. Maka cara menyelamatkan diri adalah dengan menjauhinya". Pertanyaan kedua: Syaikh yang mulia, Salim Al Hilaly –Semoga Alloh mengokohkanmu- Anda mengatakan bahwa anda tidak mengetahui jam'iyyah melainkan ada hizbiyyahnya, kecuali yang Alloh rahmati yang jumlahnya sedikit. Apa maksud dari perkataan ini?? Dan siapakah yang dikecualikan?? Jazakumullohu Khoiron. Jawab: Maksudku dengan pengecualian ini adalah barangsiapa yang mengetahui bahwa disana ada sebuah jam'iyyah yang tidak hizbiyyah maka beri tahukan kepadaku, supaya aku mengubah sikap terhadap jam'iyyah-jam'iyyah (tersebut). (Soal-Jawab Syaikh Salim ketika berziaroh ke Darul Hadist Dammaj tanggal 23-25 Jumadits Tsany 1430.)
Maaf , penukilan sekadarnya ini hanyalah sebagai timbal balik dan ayunan santai untuk menyumbat kepongahan Dzu dan semisalnya, karena mereka selalu mengarahkan bogem kapasnya kepada kita, bahwa kita
10
bergerak memperingatkan ummat dari kekotoran yayasan tanpa bimbingan dan fatwa ulama. Padahal kalau dicermati dengan lebih seksama, dan dirasakan dengan hati tertata, dan dinilai dengan dada bijaksana, maka merekalah yang sebenarnya jauh dari bimbingan ulama, dalam hal ini, karena mereka tidak merinci apa dan bagaimana agenda-agenda yayasan mereka, yang sarat dengan kemungkaran dan penyelisihan. Dan kalau boleh kita balikan ayunan pertanyaan kepada mereka untuk mereka cerna dan kami tunggu jawabannya: 1- Mereka mendirikan Yayasan itu dalam rangka ibadah ataukah iseng-iseng belaka?? Kalau ibadah, apa syarat terkabulnya?? 2- Sebutkan setengah dalil saja, dari kitab dan sunnah, yang menghalalkan yayasan model para ustattt!!! 3- Sahabat dan tabi'in serta ulama salaf mana yang pernah menjadi pimpinan atau memiliki yayasan model kalian?? 4- Ulama masa kini mana yang memiliki yayasan model tasawwul dan agenda yayasan kalian? Sebutkan kepada kami, dengan bukti akurat agar kabar kalian tidak dimentahkan angin selatan. Perkataannya: Saya beri contoh satu bentuk yang tidak diperselisihkan dibahasan waqaf, disebutkan dalam buku yang berkaitan dengan pemerintahan dan hak-hak penguasa dari hak khusus penguasa, dia yang mengatur tentang waqof, dan waqaf di negri kita ini, terkadang dengan beberapa bentuk, salah satunya melalui yayasan, jadi ada yayasan waqaf atau yayasan yang memang difungsikan untuk menjaga waqaf kaum muslimin, menjaga harta umum kaum muslimin agar tidak menjadi hak pribadi, apa kesalahannya dari segi syariat dalam makna ini? Tanggapan : Si Dzu mulai bermain dengan qiyas murahan dalam mempromosikan syubhatnya, dia qiyaskan yayasan dengan masalah waqof, padahal antara keduanya terdapat perbedaan yang sangat menyolok dan tidak bisa disejajarkan sama sekali, pengqiyasan seperti ini oleh para ulama dinamakan "Al Qiyas Ma'al Faariq" ( pengqiyasan yang sarat dengan perbedaan), mereka katakan kalau kodisi qiyas tersebut seperti itu maka qiyas itu adalah qiyas mentah. Berkata Syaikhul Islam rohimahullooh : "ٚلذ ٠ع صحح ا مٌ ١اس تا رٔفاء ا فٌاسق ت ١ الأص ٚا فٌشع ٚأ ذع ع ١ ا عٌ حٍ ٚلا د ١ٌ ٍٙا فئ ٠ زٍ ا رٔفاء ا فٌشاق اشرشاوٙ اّ فٝ ا حٌى "ُ] دِ ّٛع ا فٌراٜٚ - )ج 9 / ص 191 ])
11
Dan diketahui keabsahan sebuah qiyas dengan tidak terdapatnya perbedaan antara usul(pokok perkara- dalil) dan cabangnya, dan tidak diketahui pokok asal sebabnya ('ainul illah), dan tidak pula diketahui dalilnya, karena sudah menjadi kelaziman bahwa ketidak adanya pembeda memastikan terjadinya perpautan hukum.[ Majmu' Fatawa 9/191] Dan berkata Al Hafidh rohimahullooh : "ٚا مٌ ١اس عِ ٚخٛد ا فٌاسق رِعزس" فرح ا ثٌاسٞ - ات حدش - )ج 4 / ص 156 )
"Dan Qiyas bersama adanya pembeda maka tercegah , (tidak sah)"[Fathul Baari 4/156]. Dan kalau kita cek dan perhatikan lebih seksama maka sungguh antara yayasan dan waqaf terdapat pembeda yang sangat menyolok diantaranya:
1- Waqof itu penamaan syar'i dari pembawa syar'iat, sementara yayasan penamaan muhdats muncul dari barat .[lihat rinciannya di kitab Jam'i'yyat bila barokat bab sejarah Yayasan]
2- Waqof diamalkan dan dilakukan oleh salafussholih, sedangkan yayasan dilakukan oleh orang-orang belakangan dan banyak yang tholih.
3- Waqof berpahala besar sampai di akherat, sedangkan yayasan sarat dengan maksiat.
4- Waqof adalah amalan agama yang akherat tujuannya, adapun yayasan adalah murni dunia belaka.
5- Waqof amalan penuh barokah, yayasan sarana tanpa barokah.
6- Waqof harta dan sumbernya sudah tersedia, sementara dana yayasan dari hasil minta-minta.
7- Waqof di zaman salaf tidak memiliki ketua sekertaris dan bendahara dan dengan sangat sederhana, adapun yayasan harus ada itu semua dan penuh dengan dusta.
8- Harta waqof tidak hilang sia-sia, sedang dana yayasan tidak tahu kemana arahnya lebih-lebih apabila ada perpecahan diantara pengurusnya.
9- Harta waqof tidak diperdagangkan dan tidak dirobah dari asalnya, sedangkan dana tasawul yayasan dibelanjakan seenak perut pengurusnya.
10- Waqof tidak ada kaitannya dengan proposal dan dana bantuan adapun yayasan nggak sah kalau nggak ada gituan.
11- Waqof bisa dilakukan oleh siapa saja, adapun yayasan yang bisa melakukannya adalah orang tertentu yang pandai bermanis muka.
12- Waqof tidak memiliki agenda ini dan itu sementara yayasan penuh agenda dunia yang tidak mutu.
12
13- Dana waqof adanya tanpa tarikan dari siapapun dan dimanfaatkan untuk kepentingan umat tanpa terkecuali adapun dana yayasan harus dicari dan dimintakan kepada donatur dan pemanfaatannyapun tidak menentu.
Ini sekelumit perbedaan antara waqof dan yayasan yang ana ketahui, kalau Si Dzu ada ganjalan dengan perbedaan diatas tolong diluruskan dengan jujur dan benar, atau kalau dia masih memiliki tambahan perbedaan maka ana tidak keberatan bila dia mau menyebutkan. Adapun celotehan dia bahwa: Diantara cara untuk menjaga harta waqof dengan melalui yayasan yang diatur pemerintah. Tanggapan: Maka cukuplah sebagai bukti akan kejelekan yayayan-yayasan dakwah kalian, karena yayasan-yayasan kalian tidak untuk menjaga harta ummat bahkan untuk mempermudah merekrut harta mereka , dan lagi pula tidaklah suatu dakwah dianggap sah dan tidaknya terkait dengan adanya yayasan. Bualannya : Jelas ya, kecuali kalau didalam yayasan itu ada hizbiyahnya, ada loyalitas sempit, pengaturan yang harus taat pada pemimpin jamaah, ada baiatnya, ada ininya, itu hizbiyah namanya, ndak ada dari Ahlussunnah yang menetapkan seperti itu? Datang membawakan kerusakan yayasan dari satu sisi? Tanggapan: Wahai Dzalq, tolong dijawab pertanyaan ana: * Kalau ada dana cair untuk yayasan Ibnul Qoyyim mungkinkah dana itu dikucurkan buat si MANIS - mu, ataukah mereka tidak rela dialihkan, walaupun umpamanya dana yayasanmu dalam keadaan kembang kempis dan yayasan Ibnul Qoyyim sampai tersisa, kenapa tidak rela?? Bukankah kalian satu wadah yayasan ahlussunnah?? ini loyal sempit atau luas?? * Seandainya ada pengurus "Yayasan Syari'ah" ingin ikut andil dengan si MANIS – mu dan ikut mencampuri urusan yayasanmu karena kalian adalah satu ikatan bukan hizbiyah, bolehkah?? Ini loyal luas atau sempit??
* Kalau si MANIS – mu dikritik oleh yayasan lain sesama yayasan salafi pada program internnya (dan tegurannya tepat secara
13
syar'i) apakah si MANIS-mu akan lembut menerima teguran tersebut ataukah semua staf dan krunya akan berusaha menyelimuti si MANIS agar tidak terganggu?? Ini loyal sempit atau apa? * Kalau ada salah satu pengurus si MANIS - mu nggak thoat kepada pak ketua (pakde) karena melihat adanya kejanggalan dan manipulasi apakah orang ini akan tetap exsist dengan si MANIS ataukah akan ditendang dan dicakar? ini loyal apa?? * Jika ada diantara anggota si MANIS - mu merasa bahwa yayasan mereka adalah yayasan paling keren, paling falied, paling bonafied, terbesar terobosannya, terbanyak donaturnya, terhebat agendanya, tersohor dimana-mana, sementara yayasan-yayasan lainnya dipandang sebelah mata, bolehkah?? Ataukah : + وُ حِزْبٍ تِ اَّ ذٌََ ٠ِْٙ فَشِحُٛ َْ ]ا ؤٌّ ِٕٛ /ْ 53 ]
* Terjadi nggak di yayasan kalian! Jika ada perselisihan sengit antar anggota atau pengurus dan berakhir dengan usir-mengusir, tahdzir-mentahdzir, akan tetap satu atap karena kalian memiliki loyal rangkap bukan loyal kupat? ataukah akan saling umpat mengumpat dan buka aurat? Adapun ucapanmu bahwa: Ndak ada dari Ahlussunnah yang menetapkan seperti itu. Maka sungguh mirip ucapan ini dengan ucapan siluman, karena mirip maka jawaban ana disana untuk siluman pun akan ana kutip: Pernyataannya (Siluman): Saya yakin tidak ada yayasan yang ditekuni oleh ahlussunnah di Indonesia yang menyatakan semua keputusan harus kembali kepada pimpinan yayasan. Sanggahan: Lu` (begitu pula kamu Wahai Dzalq), ana ingin tanya kepadamu juga kepada semua pemelihara Yayasan:
Kalau seandainya ada dana masuk baik dari muhsinin atau hasil ngemis kemudian diserahkan kepada salah seorang anggota bawahan sebuah yayasan, seperti humasnya, apa boleh mereka menyalurkan dana tersebut sesuai kemauannya dan yang cocok menurut pandangannya tanpa harus diserahkan kepada ketua yayasan atau minta izin dulu kepadanya dan kalau tidak ada idzin, akan tidak akan menimbulkan masalah, ataukah harus direstui dahulu oleh bapak ketua??
Beranikah bagian humas, untuk menandatangani suatu perjanjian atau suatu persetujuan yang berkaitan dengan yayasan, tanpa pemberitahuan kepada ketua terlebih dahulu?
Begitu pula kalau ada anggota yang tidak pernah rapat, atau ada yang malas ngurusi yayasan, tidak mau ikut rapat, dan kalau ada diantara mereka yang menyelisihi AD/ART yayasan apakah masih diperbolehkan mendekam di yayasan tersebut, ataukah harus berjalan sesuai dengan aturan sang ketua ??
14
Bolehkah mereka mengadakan rapat, tanpa ada persetujuan dan pemberitahuan ketua yayasan? Siapa yang menentukan waktu dan tempat rapat??
Apa fungsi ketua yayasan kalau hanya sekedar nama belaka, tanpa adanya kerja atau sekedar tertulis di papan nama saja??
Apabila ada salah satu anggota yayasan diberi mandat oleh sang ketua dalam suatu perkara, atau diutus untuk mengurusi suatu masalah dan dia tidak mau bahkan menolaknya, apakah tidak terjadi masalah??
Itu semua sekedar pertanyaan santai bahwa ucapan siLuman (siDzulqrn) dengan kepastian mantap hanyalah sekedar ucapan kosong yang bisa didustakan oleh semua yang pernah duduk di yayasan, baik itu yayasan milik siLuman atau yang lainnya. Kalau memang mereka masih punya sedikit kejujuran. Ucapannya: bahwa dia memastikan yayasan-yayasan salafiyah Indonesia hanyalah didirikan untuk berdakwah kepada tauhid dan sunnah dan di bawah bimbingan para ulama serta tidak didapatkan didalamnya penyimpangan. Maka kami katakan: Barangkali kaca mata syar'i siLuman (juga si Dzu) sudah terlalu mines, sehingga kebobrokan yayasan didepan matanya tidak kelihatan, dan penciumannya dalam bab alhaq dan bathil sudah tersumbat, sehingga kotoran-kotoran yayasan di tubuhnya tidak membuatnya jijik dan tidak membuat hidungnya kembang kempis. Ucapan kecongkakan dia: Anak-anak kemaren sore! malah mungkin juga belajar di ustadz-ustadz yang memperingatkan mereka dari hizbiyah. Sanggahan: Wahai anak kemarin SIANG (bukan kemarin sore)!! apakah kamu lupa bahwa kamu pernah belajar sama mereka yang kamu anggap hizbi?? Ja'far, Yaziz Jawas , ustadz-ustadz At Turots baik yang ada di Sulawesi atau di lainnya, apa sebab kamu tinggalkan mereka?? Bukankah karena ada kesalahan hizbiyah pada mereka?? Kalau syubhat murahan ini kita pakai, tentu semua yang pernah menjadi ustadz, atau yang pernah mengajar, tidak berhak untuk keliru atau sesat, kaidah dari mana ini?? ٚغ ١ش ذمٟ ٠ؤ شِ ا إٌس تا رٌمٝ ... ؼث ١ة ٠ذاٚٞ ٚا ؽٌث ١ة شِ ٠ط
Ana heran dengan orang semacam ini, dahulu pandangannya tajam mengarah dan ilmiyah, dan penuh ghiroh diniyah, lihatlah ketika dia membongkar kesesatan LJ, bukankah dengan sebab kritis dia ba`da idznillah,
15
Alloh membuka mata mereka, akan bahaya hizbiyah Ja'fariyah dan rezim Lukmaniyah?? Akan tetapi pada masalah ini, masalah yayasan dan kekotoran-kekotoran yang ada didalamnya, `aqalnya tumpul, ilmiyahnya nihil, kritisnya labil, dan saringannya kurang seteril?? ada apa sebabnya?? ada apa dibelakang tabirnya?? Ucapannya : Antum menuduh semua orang hizbiyah gara-gara yayasan? Ini tidak punya etika, kemudian tidak tahu akar permasalahan dimana? Sanggahan : Kamu juga menuduh yang mengatakan bahwa yayasan adalah bid'ah dan memperingatkan manusia dari kerusakan-kerusakannya anak kemaren sore dan otaknya yang penuh bid'ah?? bukankah yang mengatakan hal itu mereka yang memiliki nilai lebih dari kamu? Ataukah kamu merasa sepadan dengan mereka? etika siapa ini? apakah kamu telah mempelajari dengan hati nurani apa yang telah tertulis dalam bab ini?? ataukah mata hatimu tertutup dengan kucuran dana buat si-MANIS, sehingga begitu mengebu-gebu pembelaanmu terhadap barang baru ini? Kamu sadari atau tidak, kamu telah menganggap bahwa kesalahan-kesalahan besar yang ada pada yayasan (yang itu merupakan salah satu pokok dari hizbiyah) tidak berbahaya bagi pelakunya. Lantas dengan sebab apa Yayasan At-Turots, Yayasan Al-Hikmah di Yaman, Yayasan Al-Bir milik Abul Hasan dikatakan hizbiyah? Apakah karena yayasan mereka memiliki tanduk besar dan taring tajam sehingga para ulama menghukumi mereka hizbi, sedangkan yayasan kalian belum tumbuh tanduknya? Apa komentar ulama terhadap orang bergabung dengan yayasan itu? Bukankah mungkin diantara mereka ada tidak mengetahui akar permasalahan kenapa mereka dihizbikan? Dengan sebab apa Abdurrohman Abdul Kholiq dihizbikan? Bukankah dengan sebab dia menduduki kursi Yayasan At- Turots begitu pula penggantinya Adulloh Sabt, mungkin kalau saja dia tidak jadi kandidat di At Turots dia tidak menyandang gelar hizbi diatas. Demikian pula dengan Abul Hasan Al Misri dan lain-lainnya dari para hizbiyyun Jam'iyyuun. Kalau memang kamu bisa membedakan agenda dan AD/ART yayasan mereka dengan yayasan milik kalian, maka sungguh sebuah kejutan? Tolong kasih tahu kami perbedaan-perbedaan itu dari sisi agenda dan kinerjanya!! Bualannya:
16
Betul, sebagian orang ada kesalahan dalam bentuk praktek menjalankan yayasan. Itu kesalahan pada sebagian orang, jangan diberikan hukum umum, pada setiap yang disebut dengan nama yayasan. Itu sisi pokok. Bantahan: Ya ustat!! kaidah ngaco apalagi ini?? Bisakah kamu memastikan, bahwa yayasan-yayasan kalian, bisa bersih dari kesalahan-kesalahan di bawah ini:
1. Melalaikan dari menuntut ilmu dan tersibukkan darinya.
2. Penghinaan diri dengan meminta-minta.
3. Bermudah-mudahan di dalam mu’amalah (berurusan), dengan bank riba seperti penyimpanan uang dan lain-lain.
4. Memancangkan al-wala' dan al-baro' karenanya.1
5. Bermudah-mudahan di dalam gambar makhluk bernyawa.
6. Adanya pemilihan berdasarkan suara terbanyak.
7. Berkhianat dalam dakwah, dan penipuan di dalamnya.
8. Menggunakan harta Alloh dengan tidak benar.2
9. Banyak mengalah yang tidak syar`i, dan melakukan istihsanat (melakukan suatu amalan dalam agama yang tidak berdasarkan dalil, tetapi semata-mata karena menganggapnya baik dengan akal dan perasaan), di dalam dakwah.
10. Merupakan celah terjadinya perpecahan umat, dan mencerai-beraikannya serta menghimpunnya ke dalam golongan-golongan.
11. Jam'iyyah merupakan virus dakwah salafiyyah.
12. Tasyabbuh dengan orang kafir.
13. Membebani diri dengan hal-hal yang tidak disyariatkan.
14. Penggalangan dana.
15. Tipu muslihat dalam mengambil harta manusia, dengan cara yang tidak benar dan tidak syar`i.
1 - Bukti yang paling kongkrit dalam masalah ini, adalah berangnya kalian, ketika kami katakan bahwa metode dakwah kalian ini, tidak ada salafnya, dan bertentangan dengan banyak dari kaidah syar'i, sehingga kalian mati-matian melakukan pembelaan, dan mentahdzir orang, dari pemahaman orang yang tidak sejalan dengan kemauan kalian, padahal kalau kalian mau berfikir lebih jauh, apa sih yang kalian bela:
Apakah sesuatu yang wajib, sehingga suatu dakwah tanpa adanya yayasan tidak sah dan berdosa.
Ataukah suatu sunnah, sehingga yang tidak mendirikannya, melakukan bid’ah dan kehilangan pahala dan amalan utama.
Ataukah sesuatu yang mubah, sehingga baik yang punya dan yang tidak punya sama saja.
Kalau perkara tiga ini, yang kalian inginkan, tentunya kalian akan menelan berbagai kepahitan atas tindakan ini, karena kalian berhadapan dengan kenyataan, bahwa betapa banyak dakwah yang dilakukan tanpa yayasan, mendapat ridho Alloh seperti dakwah para nabi dan salafus sholih. Adapun kalau yang kalian maukan, adalah perkara keempat, dan kelima, yaitu makruh dan harom, maka berarti kalian harus gulung tikar, dan ana kira itu yang paling baik, dan cocok demi keselamatan kalian. Sementara kalau kalian keras kepala, dalam tiga perkara tadi, maka kalian tidak boleh tidak, harus memeras dalil dan memelintir-mlintirnya agar sesuai dengan kemauan kalian. 2 - Tolong Lu`, Tanyakan ke Afifuddin partnermu, berapa dia bayar untuk membuat plang YAYASAN ALBAYYINAH, atau mungkin yayasanmu juga sama, atau bahkan mungkin lebih keren, dan bonafied, dalam menelantarkan dan menghambur duit ummat.
17
16. Terfitnah dengan dunia dan mati-matian, dalam memperolehnya.
17. Tunduk kepada undang-undang buatan manusia, yang bertentangan dengan syari'at.
18. Organisasi bid`ah.
19. Pengangkatan amir dalam keadaan mukim.
20. Hizbiyyah terselubung seperti kata Syaikh Muqbil رحمه الله .
21. Sirriyah.
Walaupun sebagian kemungkaran diatas, mungkin ada sebagian yayasan yang tidak terdapat didalamnya, akan tetapi bisa dipastikan, bahwa beberapa point tidak bisa dielakkan, padahal semua point diatas, paling minim tingkatannya adalah maksiat, maka bagaimana sebuah wadah yang berkiprah, dalam dakwah bernaung dibawah wadah maksiat. Kalau kamu telah mengakui, bahwa disebagian yayasan terdapat kesalahan dalam praktek menjalankannya tolong sebutkan satu saja dari kesalahan itu agar yang lainnya menghidar dan membenahi diri, dan dengan itu kamu telah melakukan amar ma'ruf nahi mungkar, dan mencurahkan nasehat berharga buat mereka, bukan malah kamu bela mati-matian, atau kamu tahdzir orang yang berusaha membangunkan mereka, dari terlelapnya tidur? Juga adanya suatu kesalahan pada suatu tempat, atau individu tidak mengurungkan diri, untuk memberi tanbih kepada semua, secara umum, agar semua terkena peringatan, lihatlah:
1- Alloh subhaanah memperingatkan orang mukmin dari khomr, padahal yang meminumnya, adalah kalangan minoritas.
2- Alloh ta'ala mengancam pelaku segala kemaksiatan seperti pencuri, pezina dan lain-lainnya, bukan berarti karena mayoritas manusia melakukan tindakan diatas.
3- Begitu pula, banyak diantara sebab turunnya suatu ayat (bahkan beberapa ayat dan satu surat penuh), bukan karena ada jumhur oknum yang melakukan suatu perkara, bahkan mungkin hanya dari seorang dari shohabat, seperti kisah hadits ifki, turunnya surat Al-Mujadilah dll, sehingga terkenal di kalangan mufassirin istilah:
ا عٌثشج تع ّٛ ا فٌٍػ لا تخصٛص ا ضٌثة" " "Yang menjadi patokan adalah keumuman lafadz, bukan dengan kekhusususan sebab turunnya", karena tujuannya, adalah untuk semua.
4- Demikian juga rosululloh shollallohu'alaihi wasallam, terkadang berkhutbah dalam bentuk nasehat secara umum, hanya karena seorang shohabat, melakukan perbuatan yang perlu dinasehati, bahkan terkadang dengan nada marah dan keras, seakan-akan yang berbuat adalah semua shohabat, seperti nada tinggi beliau dalam perkara Shohabiyah Bariroh dan Majikannya:
18
اَِ تَايُ أُ أَسٍ ٠َشْرَشِؼُٛ شُشُٚؼًا ١ٌَْشَ فِٝ وِرَابِ ا ، اشْرَشَغَ شَشْؼًا «
١ٌَْشَ فِٝ وِرَابِ ا فََْٙٛ تَاؼِ ، َٚإِ اشْرَشَغَ اِِئَحَ شَشْغٍ ، شَشْغُ ا أَحَكُ
» َٚأَْٚثَكُ
"Mengapa beberapa manusia membikin syarat yang tidak terdapat di kitabulloh, maka barang siapa yang membuat syarat yang tidak terdapat dalam kitabulloh maka itu bathil walaupun seratus syarat, syarat Alloh lebih haq dan lebih kuat."
5- Dan begitu pula, para pewaris nabi, mereka barang kali mengarang berjilid-jilid kitab hanya untuk membantah sebuah kebathilan dari seorang ahli bid'ah. Dan masih banyak lagi argument untuk masalah ini kalau kita telusuri, dan bagi yang punya hati dan nyali cukup dengan sedikit patri, bisa dimengerti.
Dzalq, tolong pertanyaan ana dijawab: kalau ada orang bekerja di tempat ribawi, seperti di Bank umpamanya, dia hanya sebatas kurir, atau sekertaris disana, dan tidak mengambil sepeserpun dari riba, apa hukum dia bekerja disana?? Masukkah dia dalam keumuman hadits : ع خاتش سظٟ الله ع لاي: " عٌ سصٛي الله صٍٝ الله ع ١ٍ ٚص آو ا شٌتا ، ٚ ِٛو ،ٍٗ ٚواذث ،ٗ
ٚشا ذ٘ ٠ ،ٗ ٚلاي: صٛاء". ]سٚا ضِ ) 1598 ])
Dari Jabir bin Abdillah rodhiallohu'anhu berkata: "rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam melaknat: Pemakan riba, Yang mengasih makan riba, Penulisnya (sekertarisnya), dan kedua saksinya, dan beliau berkata: mereka semuanya sama". [HSR Muslim] Adapun kalau kita mengikuti kaidah si Dzu ini, tentu akan terbengkelai nahi mungkar, dan nasehat merata, karena belum tentu yang dinasehat itu mengenainya. Dan tentunya, sebuah teguran bagaimanapun kerasnya, (bahkan mungkin menjurus kepada tuduhan) kalau itu tidak ada pada person yang ditegur (dituduh), maka tidak perlu dia berang sekali, dan salah tingkah, karena tuduhannya meleset dan tidak terbukti sedikitpun, dan dia bersih dari segala tuhmah (prasangka negative) mereka, seperti kalau ada aparat mencari seorang oknum, yang dituduh mencuri, kalau memang dia tidak ada sangkut pautnya, dengan tuduhan tersebut tentu dia tidak gelisah, susah, dan salah tingkah, karena memang dia bukan yang dituju, adapun pelaku yang memang dia itu yang terdakwa, tentu dia akan kalang kabut menyembunyikan diri, atau menutup diri, dan kalau bisa pura-pura ikut mencari, agar jejaknya hilang tidak dikebiri.
Ini juga yang berkaitan dengan masalah yayasan, kita hanya memperingatkan ummat dari bahayanya, dan penyelisihan yang banyak secara syari'at, dan tentunya ada yang terkena dengan telak, dan ada yang hanya terkena imbas sedikit, adapun yang selamat murni seratus persen, maka ana kira itu tidak ada, karena asal muasalnya saja sudah tidak diatas
19
jalur lurus, maka kalau memang salah satu yayasan mereka ada yang sedikit mukholafahnya kenapa harus berang dan kayak orang kesurupan. Keberangannya ini secara tidak langsung, menunjukkan bahwa pada yayasan mereka terdapat penyelisihan yang tidak ringan. Wallohu a`lam. Bualannya : Kemudian ini yang kedua, ini dari makar sebenarnya, salafiyyun kebanyakannya mereka memakai yayasan, mereka tidak menampilkan yayasan itu kecuali hanya dalam hal yang memang dimestikan, dalam surat menyurat atau urusan berkaitan dengan pemerintah yang resmi, itu yayasan. Bantahannya: Dzalqrr..!! makar apa yang kamu maksudkan, dari orang yang memperingatkan orang dari tasawwul?? Makar dari sisi mana, kalau ummat diajak untuk memurnikan tawakkalnya, kepada Alloh dalam segala sisi. Bisakah dinamakan sebuah makar, kalau ada ajakan untuk kembali memurnikan ittiba' kepada nabi , dan mengikuti jejak slafussholih? Makarkah namanya, bila seseorang ditanya tentang keabsahan suatu amalan, sebelum dia menjalankannya? Mana yang lebih cocok dinamakan makar, sekelompok orang yang memiliki agenda dunia beraneka warna, untuk merekrut massa, dan dana mereka, dari pada segelintir manusia, tanpa nama ganda, yang memperingatkan akan bahaya kelompok pertama?? Dzalqr, sungguh kami memperingatkan kalian, dan seluruh manusia dari bencana ini, bukan karena kami ingin kalian menjadi pengikut kami, siapakah kami ini? Tak bernilai disisi kalian, atau agar kalian menyetorkan dana kepada kami (na'uudzu billah), atau dengan tujuan agar dakwah salafiyah, tercabik-cabik seperti perbuatan 'Adany (ma`aadzallooh), atau agar kami mendapat pamor dan nomor (wal `iyaadzu billaah). Tidaklah kami melakukan itu semua - insyaa Alloh - kecuali mengharap wajah Alloh al A` laa, dan ingin membuat ishlah semampu kami: )
(
Syu'aib shollallohu'alaihi wasallam berkata: "Hai kaumku, bagaimana pendapatmu, jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Robbku, dan dianugerahi aku oleh-Nya rezki yang baik, (patutkah aku menyalahi perintah-Nya)? Dan aku
20
tidak berkehendak menyalahi kalian, (dengan mengerjakan) apa yang kalian telah aku larang. Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan, selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal, dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali. [QS Hud ;88] Kami sebarkan malzamah-malzamah yang berkaitan dengan hal ini, karena kami, - dan juga selain kami -, telah banyak melihat, terdapat banyak ketimpangan, dan kemungkaran-kemungkaran yang ada didalamnya. Kalau kamu anggap bahwa perbuatan kami ini adalah makar tolong sebutkan makar apa itu? Dari sisi mana, dan apa modusnya makar tersebut ? Adapun kalau hanya sekedar menyelisihi jumhur duat, dan mayoritas asatidz, dijadikan sebagai makar, maka sungguh suatu keanehan manhaj dan keganjilan pendapat yang tidak memiliki bobot ilmiyah sedikitpun. Sejak kapan perbuatan mayoritas ustadz menjadi tolak ukur suatu kebenaran?? Dan yang lebih menggelikan, bahwa mereka selalu bertendensi dengan ulama, atau kibar ulama, padahal tidak seorangpun dari mereka (kibar ulama), yang sibuk dengan yayasan seperti sibuknya para ustadz INA dalam mendirikan, mengembangkan, membela yayasan. Kalau toh ada sebagian mereka yang mencuat, maka dengan sibuknya mereka di yayasan, menjadikan dirinya mencelat dari lingkup para ulama seperti: Abul Hasan Al Mishry, dengan yayasan Al-Birnya, Mustofa 'Adawi dengan At Turotsnya, Ali Hasan 'Abdul Hamid, dengan berbagai yayasannya, dan lainnya, adapun mereka yang istiqomah, baik yang telah meninggal, rohimahumullooh, atau yang masih hidup, hafidhohumulloh, maka mereka yang tidak sibuk dengannya, sungguh ini merupakan 'ibroh. Adapun bualannya: Mereka tidak menampilkan yayasan itu kecuali hanya dalam hal yang memang dimestikan, dalam surat menyurat atau urusan berkaitan dengan pemerintah yang resmi, itu yayasan. Sanggahan: Maka ucapan ini, telah didustakan oleh banyak kalangan yang pernah berkecimpung di dalam yayasan. Juga, bahwa urusan surat-menyurat, atau urusan yang berkaitan dengan pemerintah, tidak harus dengan yayasan, dan berapa banyak orang bisa dengan mudah mendapatkan surat yang mereka perlukan, tanpa melalui yayasan, maka sungguh kalian yang telah memiliki tauhid, dan tawakkal, kalah dengan orang awam dari sisi ini??? Kalian kalah dengan jamaah tabligh, dan para peserta yasinan di surau-surau, atau di rumah masing-masing, dalam melakukan acara bid'ah mereka.
21
Kalian kalah dengan kiai-kiai kampong, di pondok-pondok klasik mereka, dimana mereka melakukan rutinitas mereka, dengan tenangnya tanpa di bawah ayoman yayasan, bahkan setelah adanya yayasan pada pondok, mereka berobah kharismanya Kalian kalah dengan para sales makanan, atau barang kelontong lainnya, dimana mereka bergerak dengan leluasa, menawarkan dagangannya dengan tanpa berpayung di bawah yayasan. Wahai Dzalq, kamu lupa apa, ketika kamu membuat beratus-ratus proposal, untuk si MANIS-mu kepada walikota dan lainnya. Begitu pula, ketika kamu mengumumkan pembukaan madrosahmu. Dan pertikainmu dengan kakakmu Khidir, dalam masalah ini. Apakah tujuan yang kamu canangkan, diatas sesuai dengan kenyataan yang ada pada yayasan si MANIS-mu??? Bualannya : Kalau dakwah tidak ada yang dikenal dengan nama: yayasan si fulan, yayasan si fulan, semuanya dikenal dengan dengan dengan nama dakwah salafiyah, dikenal dakwah ahlussunnah wal jama'ah. Sanggahan : Bualan ini dibantah oleh kenyataan dan realita di masyarakat, bahkan dari mulut para pemilik yayasan sendiri. Kalau ada seorang yang ingin mondok di Srowo Gresik, di pondok Ahlus sunnah, sementara disana ada dua pemilik yayasan yang pertama "Al Furqon", milik Aunur Rofiq, dan yang kedua "Al Bayyinah" milik Afifuddin, apakah kamu akan menunjukkan ke semua, tanpa menyebut yayasan, atau nama pondoknya, karena semua beranggapan salafi ahlus sunnah, tentu nama yayasan atau pondok, akan memiliki peran dalam dakwah mereka, yang pada akhirnya, akan mencokol pada benak orang banyak, bahwa dakwah yayasan si Fulani, lebih bagus dan nyunni dari pada milik fulan . Demikian pula di Balik Papan tidak ada dikenal, kecuali dakwah pondok Askari, dibawah naungan yayasan "Ibnul Qoyyim", sebagaimana di tempatmu, dengan si MANIS-mu. Dan ini di awal-awal perkembangan, dan tidak mustahil suatu saat akan berkembang pesat, dan memiliki oplah kuat, yang berakibat seperti At Turots , Al- Irsyad , Nahdhotul Ulama, Muhammadiyah, dan yang sejenisnya, dari hizbiyah, yang semuanya mengaku sebagai ahlu sunnah. Sebagaimana belum lepas dari benak kita, dan masyarakat, akan dakwah Laskar Jihad, di bawah naungan FKWJ. Dan tidak mustahil, suatu saat akan ada sebutan bergengsi: Dakwah Bayyiniah, Dakwah Qoyyimiah, Dakwah MANISIYAH.
22
Bualannya: Dan ini terus terang saya sampaikan: Ada yang mengatakan itu dari pendapat Syaikuna Muqbil, saya bilang: DUSTA, kalau Syaikh Muqbil rohimahullooh mengatakan hal itu, Syaikhuna rohimahullooh yang kita dengar berulang kali beliau mengatakan: saya ndak menyatakan seluruh jum'iyyah itu hizbiyyah, saya ndak mengatakan seluruh yayasan hizbiyah, hukum yang beliau terangkan tentang hizbiyyahnya yayasan itu adalah mereka yang ada hizbiyah didalamnya, dan kebanyakan yayasan dan jami'yyat di Yaman seperti itu bentuknya, adapun hukum umum beliau ndak pernah ucapkan hukum umum. Sanggahan : Para pembaca yang telah membaca perkataan, dan ungkapan, serta vonis Syaikh Muqbil rohimahullooh, terhadap yayasan, dan kami persilahkan sekarang, bandingkan dengan perkataan si Dzu ini, dengan ungkapan Syaikh diatas, karena dia selalu membawa nama besar beliau, sebagai gurunya, dan merasa dekat dengan beliau. Akan tetapi sungguh diluar dugaan, Syaikh Muqbil rohimahullooh dan juga para murid beliau, yang lebih dekat, dan lebih senior dari pada si Dzu, begitu gigih dan giatnya, mereka menyebarkan kesesatan yayasan, dan begitu menggebu-gebunya mereka menyerang jami'yyat dan yayasan, serta berusaha mempraktekkan metode dakwah sunnah beliau, dalam lapangan dengan tanpa yayasan, datang seorang kemaren siang, (nggak tahu kesiangan apa nggak), yang berlabel Si Dzu, ingin mencuatkan paham tandingan dengan mereka, dan mengatakan bahwa Syaikh Muqbil tidak tegas, dalam masalah yayasan. Dan bisa diplintar plintir ungkapan beliau. Wahai Dzalq: bukankah kamu tahu, bahwa Syaikh Muqbil rohimahullooh mengarang kitab Ddzammul mas-alah, dalam rangka memberantas tasawwul atas nama dakwah, yang otomatis didalamnya juga praktek yayasan penggalang dana, seperti milik kalian. Bukankah kamu tahu, bahwa beliau rohimahullooh orang sangat waro' dan hati-hati, dalam menerima bantuan dana dari yayasan apapun, yang menunjukkan bahwa beliau tidak setuju, dengan berdirinya yayasan penyedot dana ummat. Bukankah kamu tahu, bahwa beliau tidak mendaftarkan pondoknya di lembaga pemerintahan, meski hanya sebagai bentuk pengayom dakwah saja, tidak seperti kamu dan yang semisal denganmu. Bukankah kamu tahu, bahwa pondok beliau tidak terikat dengan organisasi apapun, baik intern atau ana nggak tahu apa lawan katanya.
23
Bukankah kamu tahu, bahwa tidak ada di pondoknya, istilah Mudir, sekritir, bendahara, seksi ini dan itu, padahal murid beliau waktu beliau meninggal dunia, lebih dari tiga ribu, yang menurut otak jam'iyyin membutuhkan ratusan pengurus. Bukankah kamu tahu, bahwa pondok beliau tidak ada plang nama (papan nama Darul Hadits) atau yang semisalnya, dakwah beliau penuh barokah dengan idzin Alloh, menyirami sudut penjuru dunia, walaupun tanpa papan nama. Bukankah kamu tahu, bahwa semua pondok yang didirikan oleh murid-murid beliau, di Yaman tidak memiliki yayasan, lain halnya dengan para bekas santri beliau, di Indonesia semacam Dzu ini, mereka malah menjadi promotor yayasan. Kalau toh beliau, (menurut kamu), tidak menghukumi hizbi setiap yayasan, tapi apakah beliau diam, dari memperingatkan orang, akan bahaya yayasan dan mendirikannya? Ataukah mungkin beliau menyuruh orang, untuk mendirikan yayasan atau membela mereka yang memiliki yayasan, seperti pembelaanmu terhadap mereka? Lihatlah buku-buku karangan beliau, kaset-kaset muhadhoroh beliau, bahkan dalam dialog santai beliau, semua terpenuhi dengan bahasan ilmiyah dan tahdzir terhadap penyelisih syariat, dan termasuk didalamnya masalah jam'yyat alias yayasan, dan porsi untuk sisi yayasan menempati peringat utama atau kedua. Dan semua yang pernah bermujalasah dengan beliau, baik itu thullab atau penziarah, akan paham kemana arah pembicaraan beliau, dalam masalah yayasan, bahwa beliau sangat mengingkari keberadaannya, dalam dakwah, tidak seperti pemahaman si Dzu ini. Kalau kamu katakan: Bahwa yang beliau tahdzir dan hizbikan, adalah yayasan di Yaman yang sarat dengan hizbiyah, sedangkan yang diluar itu tidak ditahdzhir , maka sangat mudah jawabannya, yang beliau kenal dari yayasan yang ada adalah yang di Yaman, adapun yang di luar Yaman maka beliau tidak mengetahuinya, kalau seandainya beliau mengetahui praktek yayasan yang dilakukan muridnya atau lainnya dengan detail, niscaya hukum beliau, tidak jauh dari hukum yang beliau tetapkan pada yayasan, di Yaman. Adapun ungkapanmu: bahwa keadaan yayasan Yaman penuh hizbiyah yang berakibat jatuhnya tahdziran Syaikh Muqbiil rohimahullooh kepada mereka, seolah-olah sebuah tazkiyah darimu terhadap yayasan-yayasan salafiyah INA, bahwa yayasan kalian sangat berbeda dengan yayasan mereka, yayasan yang penuh sunnah dan barokah, tidak proposal dan minta-minta, tidak satupun penyelisihannya, begitu kan, Dzalq, mbok malulah kamu dengan dirimu sendiri.
24
Ada salah seorang yamani yang pernah duduk berkecimpung dan mengurusi yayasan mereka di Yaman, kita ceritakan sebagian program yayasan milik teman-teman kita yang dari Dammaj waktu itu ada brosur dan iklannya di majalah Syari'ah, maka serta merta dia mengatakan ini milik hizbi, yayasan di Yaman persis seperti ini, Abdul Majid Zandani, Muhammad Mahdi Al Baidhoni, dll seperti ini gerakannya. Maaf Dzalq, hadaakallooh, ana banyak berbicara dalam bab ini, dikarenakan kamu selalu membawa nama besar Syaikh Muqbil rohimahullooh, dalam mempropagandakan hawa nafsumu,dan kamu selalu membubuhi, bahwa kamu adalah murid beliau yang paling dekat, atau paling dikenal dari kalangan Indonesiyin, sehingga bagi yang tidak tahu permasalahan sebenarnya, langsung melahapnya dengan alasan ustadz Dzulq, Murid senior dan kepercayaan Syaikh Muqbil rohimahullooh, telah berbicara, wahai Dza, ittaqillaah terhadap umat ini, jangan kamu bawa mereka mengikuti hawa dan ambisi duniamu, sampaikanlah ilmu sesuai dengan aslinya, jangan kamu plintar-plintir sekehendak nafsumu. Bualannya : Pokok-pokok kita terangkan, bahwa di negri kita suatu dakwah, bila tidak ada yayasannya terkesan liar dan illegal, agar tidak terkesan liar dan illegal kadang harus ada yayasan yang menaunginya. Sanggahan: Wahai Dzu!! Apa kamu lalai dengan dakwah rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam, ketika beliau di Makah, apa tuduhan masyarakat Quraisy atas dakwa beliau shollallohu 'alaihi wasallam?? Illegal atau legal, liar atau terdaftar? Resmi atau transparan? Apakah beliau kemudian ngalah (tanaazul), terhadap pemerintah Quraisy, agar bisa diterima mereka, baik dengan mengikuti aturan main mereka, ataupun mengurangi volume dakwahnya? Bukankah ada tawaran demikian? Bukankah kamu tahu ini: +َٚإِ ذُؽِعْ أَوْثَشَ فِٟ ا ؤٌَْسْضِ ٠ُعٍُِٛنَ عَ صَثِ ١ ا إِ ٠َرَثِعُٛ إِ اٌَ ا ظٌَّ َٚإِ إِ اٌَ
٠َخْشُصُٛ َْ ]الأ عٔا /َ 116 ]
"Dan jika engkau tho'ati kebanyakan yang ada di atas bumi, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Alloh, tidaklah mereka kecuali mengikuti prasangka belaka". [QS Al- An'am 116] Bukankah dakwah ini hanya untuk mencari wajah Alloh semata, bukan untuk diakui atau diridhoi manusia?? Apakah dengan terdaftarnya suatu dakwah, dalam lembaga, atau yayasan, akan aman dari kesesatan?
25
Kalau demikian adanya, maka apa bedanya kalian dengan LDII, Muhammadiyah, NU, PERSIS, dan selain mereka dari para pemilik organisasi dakwah? Bukankah mereka di bawah naungan yayasan? Berarti dakwah mereka sah, dan mereka bukan sempalan (hizbiyah), dan tidak illegal karena mereka telah dengan resmi menjalankan aktivitas dakwah di bawah yayasan?? Secara tidak langsung, kamu dengan kaidahmu ini, mengajak salafi untuk membuat firqoh baru, dengan yayasan - yayasan yang ada di masing - masing pusat dakwah (pondok atau lainnya), sebagai tandingan firqoh-firqoh yang ada? Wahai Dzu, camkan hal ini baik-baik!! Dan kamu menganggap keliru terhadap mereka, yang berdakwah tanpa yayasan, karena illegal, dan liar, dan tidak terdaftar, sampai begitukah pandangan manhajmu Wahai Dzalqlqorn?? Dan perlu kamu periksa ulang kata-katamu: "Terkesan", atau kata sebagian kalian: "biar tidak dianggap, dan dikatakan", karena di balik kata - kata ini, bias terkandung nilai negative, bila dilihat dari sisi ikhlash, dan amalan hati, karena mafhum mukholafahnya adalah: "biar tidak terkesan" atau " biar tidak dianggap" atau" biar dikatakan" yang itu semua kalau tidak disadari akan menghancurkan amalan, lihatlah : ع أتٟ ش٘ ٠شج سظٟ الله ع لاي : ع سصٛي الله صٍٝ الله ع ١ٍ ٚص ٠مٛي: )إ أٚي
ا إٌس ٠معٝ ٠ٛ ا مٌ ١ا حِ ع ١ٍ :ٗ سخ اصرشٙذ فؤذٝ ت ،ٗ فعشف عٔ ،ّٗ فعشفٙا، لاي: ف اّ ع دٍّ ف ١ٙا؟
لاي: لاذ دٍ ف ١ه، حرٝ اصرشٙذخ. لاي: وزتد، ٚ ىٌ هٕ لاذ دٍ، لأ ٠ماي خشٞء، فمذ ل ١ .ً ث أ شِ ت ،ٗ
فضحة ع ٍٝ ٚخٙ ،ٗ حرٝ أ مٌٟ فٟ ا إٌس ؛ ٚسخ ذع ا عٌ ،ٍُ ٚع ،ٍّٗ ٚلشأ ا مٌشآ ،ْ فؤذٟ ت ،ٗ فعشف عٔ ،ّٗ فعشفٙا، لاي: ف اّ ع دٍّ ف ١ٙا؟ لاي : ذع دٍّ ا عٌ ،ٍُ ٚع رٍّ ،ٗ ٚلشأخ ف ١ه ا مٌشآ .ْ لاي: وزتد،
ٚ ىٌ هٕ ذع دٍّ ا عٌ ،ٍُ ١ٌماي: عا ،ٌُ ٚلشأخ ا مٌشآ ،ْ ١ٌماي: ٛ٘ لاسا ، فمذ ل ١ .ً ث أ شِ ت ،ٗ فضحة
ع ٍٝ ٚخٙ ،ٗ حرٝ أ مٌٟ فٟ ا إٌس ؛ ٚسخ ٚصع الله ع ١ٍ ،ٗ ٚأعؽا أص إف ا اٌّي و ،ٍٗ فؤذٝ ت فعشف عٔ ،ّٗ فعشفٙا، لاي: ف اّ ع دٍّ ف ١ٙا؟ لاي: اِ ذشود صث ١ ،ً ذحة أ ٠ فٕك ف ١ٙا، إلا أ فٔمد
ف ١ٙا هٌ. لاي: وزتد، ٚ ىٌ هٕ فع دٍ ١ٌماي : ٛ٘ خٛاد ، فمذ ل ١ .ً ث أ شِ ت ،ٗ فضحة ع ٍٝ ٚخٙ ،ٗ ث أ مٌٟ فٟ ا إٌس(.
Dari Abi Huroiroh rodhiallohu'anhu, dari nabi berkata: "Sesungguhnya manusia pertama yang akan dihukum pada hari kiamat, adalah seorang laki-laki yang terbunuh di jalan Alloh (Syahid), maka dia pun dipanggil dan ditanya tentang nikmat yang dia dapatkan maka diapun mengetahuinya(mengakuinya) maka dia ditanya: apa yang kamu perbuat dengan nikmat tersebut ?? dia menjawab : aku berperang karena mengharapMu sampai aku terbunuh syahid ! maka Alloh menukas: " Engkau dusta , akan tetapi kamu berbuat itu supaya dikatakan sebagai : Pemberani , (pahlawan), maka demikianlah keadaannya, lantas orang tadi diseret lewat wajahnya sampai dicampakkan ke neraka.
(Kedua)Dan seorang lelaki yang belajar ilmu, dan mengajarkannya, dan membaca Al-Qur'an , maka diapun dipanggil dan ditanya tentang nikmat yang di anugrahkan untuknya ,dan diapun mengakuinya , lantas ditanya: apa yang kamu perbuat dengan nikmat tadi? diapun menjawab: Aku
26
belajar ilmu dan mengajarkannya untukMu dan membaca Al-Qur'an juga untukMu, maka langsung ditukas: Engkau dusta, akan tetapi engkau mengajari ilmu agar engkau dikatakan Alim, dan membaca Al-Qur'an agar engkau dikatakan Qoori, maka diapun mengakuinya, lantas orang tadi diseret lewat wajahnya sampai dicampakkan ke neraka, (yang ketiga); dan seorang lelaki yang diberi keluasan rejeki oleh Alloh dalam beberapa jenis harta, maka diapun dipanggil dan Tanya tentang nikmat ynag dianugrahkan kepadanya, diapun menjawab : tidaklah ada jalan yang Engkau cintai untuk aku infaqi kecuali aku infaqkan dijalanMu , maka dkatakan engkau dusta , akan tetapi engkau berbuat demikian agar engkau dikatakan : Dermawan, maka diapun mengakuinya lantas orang tadi di seret lewat wajahnya sampai dicampakkan ke neraka.[HSR Muslim] Lihatlah !! betapa bahayanya kata–kata " Biar dikatakan, biar dianggap, agar tidak terkesan", dan yang semakna dengan ini, bila diucapkan dalam bentuk pengikisan keikhlasan . Wahai Dzalq, agama ini milik Alloh, dan dakwah kepadaNya pun harus dengan caraNya, tanpa banyak tanazulat dalam keharoman dan penyelisihan. Kalau ummat tahu bahwa dakwah kita adalah dakwah yang penuh barokah dan rohmah, bukan anarkhi kekerasan, dan bukan pula ajakan pemberontakan dan keresahan, agama yang mengajari kejujuran dalam segala bidang bukan mengajak manipulasi, maka kalau mereka telah mengenal dan merasakan kebaikan dan manfaat dakwah ini, baik duniawi atau ukhrowi, maka insya Alloh, Alloh akan buka hati mereka dan melapangkan dada mereka untuk menerima cahaya Al Haq tanpa harus merunduk terhadap aturan mereka . ) ٠َخْشَْٛ سَتَُٙ ثُ ذَ ١ٍِ خُ ٍُٛدُ ا زََٔيَ أَحْضَ ا حٌَْذِ ٠ثِ وِرَاتًا رَُِشَاتًِٙا ثََِا َِٟٔ ذَمْشَعِشُ خُ ٍُٛدُ ا زٌَِ ٠
َٚلُ ٍُٛتُُٙ إِ ٌَٝ رِوْشِ ا رَ هٌَِ ذَُٜ٘ ا ٠َْٙذِٞ تِ ٠َشَاءُ َٚ ٠ُعْ ا فَ اَّ اَ٘دٍ (
]ا زٌ شِ/ 23 ]
Ana kira cukup disini dulu sesi pertama sebagai jawaban singkat atas syubuhat DzulQornain dalam masalah yayasan dan akan kami sambung insyaa Alloh dan dengan idzin Alloh ta`ala pada kesempatan lain. Kami memohon kepada Alloh `azza wajalla, agar melapangkan dada setiap muslim, untuk menerima al Haq, dan memberi kekuatan rizki kepada mereka dalam mengamalkannya, dan memberi kesabaran, dan istiqomah sampai menemui ajalnya. صثحا هٔ ا ٌٍٙ ٚتح ذّن أشٙذ أ لا إ إلا أ دٔ أصرغفشن ٚأذٛب إ ١ٌه
Di tulis oleh : Abu Turob Saif bin Hadhor Al Jawi
sumber arsip.isnad.net
BENGKULU UTARA
2
Telah sampai ke tangan ana, selebaran berisikan ungkapan Dzulqornain dan syubuhatnya, dalam masalah yayasan dan yang bekaitan dengan fitnah Mar'iyyah, dia ungkapkan perkataan itu di hadapan massa, pada bulan Robiul Awal 1432 H malam selasa, dan ana kira bukan sekali dua dia mempropagandakan dagangannya ini. Allohul musta'aan. Dan ana lihat, bahwa ungkapannya berbahu: syubhat, dan pelecehan terhadap perkara bid'ahnya yayasan, dan selentingan terhadap Dammaj, Syaikhnya dan para thullabnya, yang berusaha menempatkan permasalahan pada porsinya. Maka dari sebab ini, ana anggap sudah menjadi hak kami, untuk menuangkan pena kami, juga untuk mengorek sejauh mana kejujuran dia, dalam membela alhaq, dan sebesar mana pengagungan dia terhadap dalil, dan argument nyata, dan akan kelihatan, apakah pembelaan dia terhadap yayasan, dilandaskan atas kaidah ilmiyah, ataukah hanya sekedar pengumbaran hasrat. Kami tidak akan bertele-tele dalam permasalahan ini, karena sebenarnya perkaranya telah selesai, dan telah terbukukan dalam beberapa tulisan kami, baik dalam tulisan tersendiri seperti makalah "Yayasan Sarana Dakwah Tanpa Barokah", atau dalam bantahan-bantahan yang kami sebar, bagi para pembaca, hendaknya meluangkan sedikit waktunya untuk mentelaah apa yang telah ada, dengan penuh inshof (jujur), dan keikhlasan dalam mencarinya, dan insya Alloh akan kalian dapatkan faedah ilmiyah disana, yang bisa menjadi perbandingan antara syubhat mereka dan hujjah kami. Dan kami namai risalah ini, dengan “DURI DUREN BUAT DZUL QORNAEN’’, karena disela-sela penulisan risalah ini, di Bengkulu sedang musim durian. Kami langsung masuk pada intinya bi idznillaah: Ungkapannya: Kadang, pertanyaan ini datang dari sebagian orang, yang di masa ini menyibukkan manusia, dengan sesuatu yang tidak penting, dan dia sendiri sebenarnya ndak tahu apa yang di maksud dengan yayasan. Sanggahan:
Wahai Dzalqr!! Hadaakallooh, apakah menyibukkan mereka, pertanyaan dalam perkara agama dan dakwah?? apalagi perkara yang berkaitan dengan orang banyak, baik dari sisi dunia mereka, atau akherat
3
mereka, padahal perkara yayasan adalah perkara besar, yang bersinggungan dengan pahala dan dosa, harta benda ummat, dan lainnya, sungguh ucapanmu ini persis dengan apa yang dikatakan oleh shohabat mulia Anas bin Malik rodhiallohu'anhu: ع أ شٔ - سظٝ الله ع – لاي: "إ ىٔ رٌع ٍّٛ أع اّلا، ٝ٘ أدق فٝ أع ١ ىٕ ا شٌعش،
إ و إ عٔذ ا٘ ع ٍٝ عٙذ ا ثٌٕٝ - صٍٝ الله ع ١ٍ ٚص - ا ٌّٛتماخ. ]فٟ صح ١ح ا ثٌخاسٜ ) 6492 ])
Dari Anas bin Malik rodhiallohu 'anhu berkata: sungguh kalian melakukan beberapa perbuatan, yang dimata kalian (kalian anggap) lebih lembut dari sehelai rambut, padahal kami golongkan hal itu di zaman nabi , termasuk penghancur amalan (dosa besar). [Atsar riwayat Imam Bukhori] Apakah mafsadah-mafsadah yang ada pada yayasan kamu anggap perkara remeh, yang tidak penting untuk di hindari?? Apakah karena ada setitik faedah dun-yawiyah, melebur gumpalan madhorrot ukhrowiyah?? Ittaqillah wahai ustadz!! Adapun yang tersirat dari ucapanmu: bahwa mereka yang berbicara, mengkritik, dan membeberkan kebobrokan yayasan, adalah orang yang tidak mengetahui hakekat yayasan, maka sungguh ini adalah pengkaburan masalah, dan membohongi diri sendiri, dan mendustakan banyak orang, yang telah atau sedang berkecimpung di dalam yayasan, kalau mereka jujur dalam menanggapinya, dan dengan kepala dingin, serta dengan hati mencari. Akan tetapi seperti apa yang dikatakan Alloh ta’ala: ) أَفَ ٠َضِ ١شُٚا فِٟ ا ؤٌَْسْضِ فَرَىُٛ ٌَُٙ لُ ٍُٛبٌ ٠َعْمِ ٍُٛ تَِٙا أَْٚ آَرَا ٠َضْ عَُّٛ تَِٙا فَئِ ََٙٔا اٌَ ذَعْ َّٝ
ا ؤٌَْتْصَاسُ َٚ ىٌَِ ذَعْ َّٝ ا مٌُْ ٍُٛبُ ا رٌَِٟ فِٟ اصٌُذُٚسِ ( ]ا حٌح/ 46 ]
Pepatah Arab mengatakan : آِثش ا فٌخش ف ١ى غ ١ش خاف ١ح ... ٚا شٌ شّ أوثش أ ذخفٝ ع ٍٝ الأُِ
Perkataannya: Sebagian orang memberikan vonis hukum: "Semua yayasan adalah hizbiyyah adalah tidak diperbolehkan", dan ini paham sebagian orang, saya ndak tahu dari mana pemahaman ini muncul, bagi orang yang ada pemahaman seperti ini: DATANGKAN SEPOTONG KALIMAT DARI ULAMA DI MASA INI YANG MENUNJUKKAN HUKUM TERSEBUT. Sanggahan:
Wahai Dza!! Tolong, kami diberi tahu setengah yayasan sunni salafi murni saja, yang tidak ada kekotorannya dan penyelisihannya dari sisi syari'at , yayasan yang cocok dengan Al-Qur'an dan sunnah, serta praktek salaful- ummah, serta dibawah bimbingan ulama robbani dan para pengurus yang mumpuni, baik dari sisi ilmu atau budi pekerti? Apa nama yayasan ini, si MANIS-kah itu (nama yayasan Dzulqornain), atau yang mana?? Agar para
4
pendiri yayasan dapat mensuritauladaninya, dan merujuk dalam bab ini, kalau memang kamu tidak bisa mendatangkan bukti, – dan kami kira tidak akan mungkin bisa mendapatkannya - maka tidak usahlah kamu terlalu memeras energi untuk menutupi diri, dan berusaha sekuat tenaga untuk memanaskan barang basi. Adapun kepongahanmu: Bahwa tidak seorang ulamapun dari ulama masa kini, yang berpendapat akan kekotoran semua yayasan. Sanggahan: Maka apakah kamu akan mencabut tuduhan diatas, dan dengan kebesaran jiwa, kamu mengumandangkan kekeliruanmu ini di hadapan masa, baik dalam ceramah, kajian, ta'lim atau disebar di media internet dan semisalnya?? Sebagaimana kamu berani dengan lantang, melontarkan kalimat diatas?? Kalau memang kamu tidak memiliki nyali, dan merasa besar untuk bertawaddhu` kepada kebenaran dan gengsi untuk rujuk, maka itu membuktikan bahwa pembelaanmu hanyalah sekedar hawa nafsu bertendensi ilmu. Mari para pembaca, kita ajak melihat kehebatan orang ini, dan ketegarannya, atau akan kita dapatkan sebaliknya, mari kita tunggu dan nanti, lihatlah: Berkata Imam Al Wadi'i rohimahullooh : Yayasan adalah salah satu rencana terselubung musuh-musuh Islam untuk memecah belah kaum muslimin, dengan menjerumuskan mereka kedalam hizbiyah yang terbungkus rapi, sementara kaum muslimin tidak menyadarinya. [Lihat kitab beliau : Qom'ul Mu'aanid :117] Katakan kepada para hizbiyun, dan kepada para pengelola yayasan: bahwa aku selalu mengawasi (gerak gerik mereka. pent) [Qom'ul Mu'aanid: 119]
Bukanlah perselisihan yang timbul antara kita dengan mereka, hanya karena mereka mendirikan yayasan, (atau memiliki yayasan), untuk menyantuni anak – anak yatim, atau penggalian sumur (saluran air), atau membangun masjid, kami katakan bahwa sungguh meninggalkan yayasan-yayasan itu lebih baik dari keberadaannya ( 1 ) , karena Nabi dan para
( 1 ) Pada kesempatan lain beliau menyatakan, bahwa hukum yayasan apabila tidak terdapat kekotoran-kekotoran yang sudah dimaklumi, tidak sampai harom atau makruh, maka ungkapan beliau jangan dipahami: bahwa beliau menganjurkan atau membolehkan bagi da'i untuk mendirikan yayasan, dengan beberapa sebab, diantaranya:
(1)- Ungkapan beliau ini hanyalah sekedar menjawab pertanyaan tentang hukum suatu masalah, karena waro'nya, maka beliau menjawab dengan jawaban diatas, itupun beliau garis atasi dengan bersihnya dari segala sesuatu yang menyelisihi syariat, dan bisakah itu terjadi??
5
sahabatnya adalah orang yang paling butuh kepada harta benda, daripada kita. Bahkan mereka lebih dahsyat kebutuhannya daripada kita. Bersamaan dengan itu, mereka tidak menghidupkan yayasan. Karena hal itulah, maka meninggalkannya, lebih baik dari adanya dan sebaik-sebaik petunjuk adalah petunjuk Nabi . Biarkanlah dia pergi darimu, karena sesungguhnya yayasan itu akan menjadi penyebab hizbiyah, dan prinsip barangsiapa yang bersama kita, maka kita menolongnya dan barangsiapa yang tidak bersama kita, maka kita tidak akan menolongnya. Sementara Nabi mengatakan sebagaimana dalam Ash-Shohihain dari Nu’man bin Basyir: ثِ ا ؤٌّ ١ِٕ فٝ ذشاح ّٙ ،ُ ٚذٛاد ،ُ٘ ٚذعاؼفٙ ،ُ و ثّ ا دٌضذ ، إرا اشرىٝ ععٛا ، «
» ذذاعٝ صائش خضذ ،ٖ تا ضٌٙش ٚا حٌ ّٝ
“Permisalan seorang mukmin, di dalam kasih sayang mereka, kecintaan mereka, dan belas kasih mereka, seperti sebuah jasad. Jika salah satu anggotanya mengeluh, maka seluruh badannya akan terbawa begadang dan merasa panas.” Juga dalam Ash-Shohihain dari Abu Musa Al-Asy’ari –rodhiallohu 'anhu- berkata: » ا ؤٌّ ؤٌٍّ وا ثٌ ١ٕا ،ْ ٠شذ تعع تععا «
“Seorang mukmin bagi mukmin yang lain, seperti bangunan yang satu dengan yang lain saling menguatkan.”
Yayasan-yayasan itu telah memecah persatuan muslimin, sebagian orang yang lalai mengatakan: “Muqbil tidak membedakan antara jam’iyyah dan yayasan-yayasan.” Adapun yayasan-yayasan mesti tunduk kepada kepentingan-kepentingan
Padahal: asal-usulnya saja dari luar Islam, sebagaimana ungkapannya sendiri diatas, dan itulah ijtihad beliau yang tidak lepas dari kondisi orang yang berijtihad. (2)- Beliau setelah menyebutkan hukumnya secara umum, beliau iringi bahwa yayasan itu adalah diantara sebab yang paling dominan menuju hizbiyah, dan telah maklum dalam kaidah syariat: bahwa sesuatu yang mengarah kepada keharoman, maka wasilah itu adalah harom. (3)- Bukti lainnya, bahwa beliau tidaklah menginginkan dengan ungkapannya, itu berdirinya yayasan, hal itu terlihat dalam praktek da'wah beliau yang penuh barokah, diantara sebabnya adalah tidak adanya campur tangan pemerintah, dalam urusan da'wahnya sebagaimana dalam pembahasan diatas. (4) - Caci maki beliau terhadap pengelola yayasan, memiliki arti bahwa beliau sangat jengkel atau kecewa, dan tidak meridhoi tindakan mereka, dalam metode da'wah yang mereka lakukan. (5) – Beliau menetapkan, bahwa sejak awal mula berdirinya yayasan, didasari atas kedustaan dan kecurangan, maka mana mungkin beliau membolehkan berdirinya yayasan kalau demikian keadaannya. (6) – Beliau juga menyebutkan, bahwa asal muasal yayasan itu adalah dari non Islam, dalam rangka menghancurkan Islam dari dalam, maka mungkinkah beliau membolehkan melakukan perihal yang kondisinya demikian, dll. Dari uraian di atas jelaslah mauqif Syaikh Muqbil – rohimahulloh – dalam masalah yayasan, dan hendaknya merasa malu, orang yang membela yayasan mati-matian, seperti: Dzulqornain, Askari dan cs-nya, berdalih dengan ungkapan syaikh Muqbil / yang masih umum diatas, ketahuilah hujjah–hujjah yang dia tolerkan di makalahnya dengan menyebutkan pendapat syaikh Muqbil, menjadi bahan tertawaan para thulab senior di Dammaj, yang notebenenya mereka lebih kenal, dengan kondisi da'wah Syaikh mereka, dari pada Askari dan Dzulqornain, yang hanya berapa saat mondok di Dammaj, dan tidak begitu memahami kriteria da'wah yang sebenarnya.
6
khalayak ramai. Tunduk kepada peraturan negara, dan kegiatan yang berkaitan dengan negara, sedikit barokahnya, kalau memang tidak tercabut sama sekali. Maka kami nasehatkan untuk meninggalkan yayasan-yayasan ini, yang merupakan sebab menyia-nyiakan hak fuqoro’, dan terkadang tidak sampai sedikitpun kepada mereka, seperti yang telah diketahui, (kalau kita menjadi kelompok mereka berarti) kita mengambil dunia seluruhnya, dengan memakai namanya. Namun tidak ada sedikit pun, dari harga tersebut sampai ketangan mereka. Kami nasehatkan kepada para pedagang, sebaiknya mereka menunaikan pembagian zakat mereka, secara langsung lewat tangan mereka sendiri, (tanpa perantaraan yayasan, dsb) kepada orang-orang yang berhak menerimanya, karena yayasan sudah menjadi penyebab, dan jalan pintas hizbiyah, di kebanyakan negara Islam. Wallohul musta’an.” (Dari kaset ‘Al-Ghorotusy-Syadidah ‘alal Jam’iyyahil Jadidah’ side A yang direkam pada malam 10 Safar 1420) Pertanyaan: Ada yang mengatakan: bahwa yayasan Al Hikmah, dan yayasan Al-Ihsan, bukanlah hizbiyah, apa tanggapan syaikh, tentang masalah ini? Jawab beliau: ungkapan ini muncul, dari salah satu dari dua kemungkinan, kemungkinan pertama: karena dia itu pengumbar hawa nafsu, kemungkinan kedua: karena dia itu bodoh. Kalau keadaannya karena kemungkinan pertama, maka hendaknya dia menengok kembali, apa yang telah menimpa para ahlul ahwa sebelumnya, berupa kehancuran dan kebobrokan akibat membela yayasan –yayasan ini .[ Tuhfatul Mujiib : 117] Adapun da'wah yang dilakukan oleh para pengelola yayasan kini telah nampak jelas kehizbiyahannya, dahulu kita masih mengatakan bahwa para pembela yayasan, adalah hizbiyah yang terbungkus, adapun sekarang telah nampak jelas, mereka akan berkomentar: ucapan kalian bertentangan (dahulu tidak mengatakan mereka hizby sekarang kalian katakan hizby)?? Komentar kalian tidak sedikitpun menggoyahkan kami, kami jawab dengan jawaban seorang penyair : Kalau setiap anjing yang menggonggong aku lempar dengan batu Niscaya setiap kerikil, akan serharga dinar. Dan perkataan penyair yang lain: *** Apakah setiap kali seekor lalat yang berdengung, kuhardik, Kalau begitu lalat itu, mulia disisiku.[ Tuhfatul Mujiib: 311]
Seperti mereka para hizbiyun dan pengelola yayasan yang terselubung, aku nasehatkan kepada para ikhwah untuk tidak menghadiri muhadhoroh mereka, dan jangan memberi mereka kesempatan untuk berdebat, telah datang seseorang kepada imam Malik seraya berkata: wahai imam, aku ingin berdebat denganmu?! Beliau menyela: Kalau engkau mampu mengalahkanku, apa yang harus kuperbuat?? Dia berkata: engkau harus
7
mengikutiku, Beliau menukas: Kalau ada orang lain mendebatku, dan mengalahkanku, apa yang aku perbuat?? Dia berkata: ya kamu ikuti dia. Maka imam Malik menghardiknya, sembari berkata: Kalau begitu, agama kita sebagai bahan untuk berpindah-pindah, pergilah kamu kepada orang yang ragu sepertimu! Karena aku telah mantap dengan agamaku . Permasalahan yayasan adalah materi belaka, yang menjadi harapan utama mereka adalah bagaimana mereguk harta dan dolar, sungguh celaka dan hina bagi penuntut ilmu yang ia jadikan puncak ilmunya untuk meminta-minta (mengemis), dengan sebab ini mereka terjerembab. [Tuhfatul Mujiib: 353] Sungguh mereka telah tersungkur, dan tidak memiliki nilai, dunialah yang menenggelamkan mereka, dan benar sekali apa yang dikatakan nabi : "Takutlah kalian akan fitnah dunia dan wanita". Aku tahu bahwa akan datang harta berlimpah, dari sana sini, dengan berdirinya (yayasan) ini, akan tetapi kamu wahai salafy jadikanlah harta itu disisi kalian seperti teletong onta (kotoran onta), kalau seandainya dunia itu mulia, niscaya Alloh akan memuliakan nabiNya dengan dunia, dan tidak akan menimpa beliau, kelaparan yang mengharuskan beliau mengikat batu di perutnya, untuk menahan lapar, dan tidak akan menimpa para sahabat lapar yang membuat mereka tersungkur dan pingsan, sehingga sebagian orang mengira bahwa mereka orang kesurupan, padahal mereka bukanlah orang gila, akan tetapi karena lapar dan dahagalah, yang menimpa mereka. [Tuhfatul Mujiib: 357] Yayasan – yayasan ini terdapat didalamnya pemilihan (ketua, sekertaris dst. pent) padahal pemilu itu tidak ada pada zaman rosululloh , bahkan itu adalah barang import dari musuh Islam, dan pemilu itu salah satu bagian dari Demokrasi. [Fadhoih wa Nashoih : 156] Aku nasehatkan kepada para hartawan agar tidak memberi bantuan, dan tidak menyalurkan hartanya kepada mereka, atau bekerja sama dan meyumbangkan hartanya kepada para pengelola yayasan sedikitpun, karena mereka menggunakan harta tersebut, untuk memperkuat, dan melanggengkan kebatilan mereka, ini adalah nasehat murni dari kami, bukan dengan harap agar mereka menyerahkan harta mereka kepada kita . [Qom'ul Mu'anid: 121] Aku berkeyakinan, bahwa orang yang mendukung yayasan–yayasan ini, turut mengeyam dosa, karena dia bertanggung jawab terhadap hartanya, rosululloh berkata : ."Tidak akan bergeser kedua telapak kaki seorang hamba, sampai ditanya empat perkara, diantaranya adalah: ditanya tentang hartanya, dari mana dia peroleh, dan kemana dia infaqkan. [hadits di As-Shohihah 946. KM: 192]
8
Aku katakan juga: Sesungguhnya metode yayasan semacam ini, tidak diperbolehkan bagi seorangpun untuk membantunya, biarkan para hizbiyun yang membantu mereka, yang mana kondisi paling minim mereka itu adalah mubtadi'ah. [QM: 192] Yayasan – yayasan itu memiliki persyaratan dan aturan, diantaranya adalah apabila telah berhasil mendapatkan harta yang berlimpah mereka simpan harta tersebut di Bank, padahal tidak ada faktor yang mendorong untuk menyimpan harta tersebut di bank, akan tetapi perkaranya, adalah penggelapan harta (atas nama da'wah). [ Qom`ul Mu'anid: 192] Kamu wahai para hartawan, bukankah tujuan kalian berinfaq adalah mengharap wajah Alloh…??? oleh kerena itu ketahuilah bahwa mereka (para pengelola yayasan) menyalurkan harta kalian untuk menguatkan dan menyokong hizbiyah mereka. [Qom`ul Mu'anid 192] Ana perbanyak penukilan fatwa beliau rohimahullooh, dikarenakan Dzulqornen selalu bertendensi dengan ungkapan-ungkapan Syaikh Muqbil rohimahullooh, yang dia anggap ada celah untuk dijadikan hujjah, padahal semua yang mengenal beliau, mengetahui akan rapuhnya pijakan si Zul ini, dalam masalah ini. Berkata Syaikhuna Yahya Al Hajuri hafidhohulloh: Lafadz mu’assasah, adalah lafadz yang umum, terkadang berarti persekutuan, mereka namakan perserikatan, karena didirikan dari para serikat. Tetapi penggunaan kata mu’assasah, untuk da’wah adalah bid’ah, tidak ada pada zaman dahulu, mu’assasah Sufyan Ats-Tsauri, mu’assasah Ibnul Mubarak, mu’assasah fulan dan fulan, sama sekali tidak ada. Dan beliau juga mengatakan: Wahai saudaraku! Pada masa Rosululloh –sholalloohu 'alaihi wasallam-, dimana yayasan-yayasan mereka? Tidakkah semua hak-hak sampai kepada orang yang berhak, untuk memperolehnya. Adapun sekarang, yayasan-yayasan itu merupakan perkara yang baru (bid’ah), hendaklah orang-orang yang hadir menyampaikannya, kepada orang yang tidak hadir. Barangsiapa yang marah dengan perkataanku ini, maka diantara kita kitabullooh dan sunnah Rosulullooh . ‚Barangsiapa mengadakan perkara baru dalam agama kami apa-apa yang bukan darinya, maka ia tertolak.‛
Maka tuntutan untuk membentuk yayasan, telah ada pada zaman Rosululloh , akan tetapi mereka tidak membentuknya. Utsman bin Affan, dan Abdurrohman bin Auf, segolongan dari sahabat, mereka adalah orang-orang yang memiliki harta. Sebagian yang lain. adalah orang-orang yang miskin, seperti sahabat-sahabat yang tinggal di teras masjid Nabawi. Maka mereka tidak mengatakan: “Dirikanlah untuk mereka yayasan-yayasan.” Maka tidak akan menjadi baik umat ini kecuali dengan apa-apa yang orang-orang terdahulu menjadi baik dengannya. Tidak perlu orang-orang menakuti kami dengan banyaknya yayasan. Kesesatan atau kebatilan walaupun
9
banyak, maka tetaplah ia itu batil. Kebatilan tidak boleh dibiarkan untuk bertambah dan tersebar. Bahkan jika kebatilan itu tersebar, maka tidaklah akan menambah kecuali keburukan dan kemudhorotan. [lihat kitab: Al –Jam'iyyah harokaat bila barokah], Perkataan Syaikh Salim bin 'Ied al Hilali Hafizhohulloh. Pertanyaan pertama: Apa hukum Jam'iyyah secara umum? Dan apa pendapatmu terhadap orang yang membolehkan pemilu? Jawab: "Adapun Jam'iyyah maka pengetahuanku tentang kondisi aslinya, walaupun didirikan pada mulanya atas dasar tolong-menolong, namun dalam perjalannya menuju hizbiyyah. Aku tidak melihat sebuah jam'iyyah pun kecuali dia itu hizbiyyah. Walaupun tampak pada awalnya jauh dari hizbiyyah atau dia telah berusaha untuk menyelamatkan diri dari hizbiyyah, namun taring-taring hizbiyyah telah mencengkeramnya. Maka semua jam'iyyah adalah menimbulkan hizbiyyah, kecuali yang Alloh rahmati dan itu sangat sedikit. Ini sebatas pengetahuanku dan ilmuku serta pendalamanku tentang jam'iyyah tersebut. Adapun pemilu, maka aku katakan: "Dia adalah permainan syaithon untuk umat Islam. Hal ini tidak boleh baik itu mencalonkan diri atau memilih, karena metode ini adalah dilakukan oleh orang-orang fajir dari kalangan para da'i sebagai tangga untuk memperoleh kedudukan, kepemimpinan dan dunia. Berapa banyak kita lihat dari mereka berkoar: "Kita ingin mengubah", akan tetapi setelah mereka masuk kedalam parlemen, merekalah yang berubah. Bahkan mereka terpelanting dari kepribadian islamy. Maka cara menyelamatkan diri adalah dengan menjauhinya". Pertanyaan kedua: Syaikh yang mulia, Salim Al Hilaly –Semoga Alloh mengokohkanmu- Anda mengatakan bahwa anda tidak mengetahui jam'iyyah melainkan ada hizbiyyahnya, kecuali yang Alloh rahmati yang jumlahnya sedikit. Apa maksud dari perkataan ini?? Dan siapakah yang dikecualikan?? Jazakumullohu Khoiron. Jawab: Maksudku dengan pengecualian ini adalah barangsiapa yang mengetahui bahwa disana ada sebuah jam'iyyah yang tidak hizbiyyah maka beri tahukan kepadaku, supaya aku mengubah sikap terhadap jam'iyyah-jam'iyyah (tersebut). (Soal-Jawab Syaikh Salim ketika berziaroh ke Darul Hadist Dammaj tanggal 23-25 Jumadits Tsany 1430.)
Maaf , penukilan sekadarnya ini hanyalah sebagai timbal balik dan ayunan santai untuk menyumbat kepongahan Dzu dan semisalnya, karena mereka selalu mengarahkan bogem kapasnya kepada kita, bahwa kita
10
bergerak memperingatkan ummat dari kekotoran yayasan tanpa bimbingan dan fatwa ulama. Padahal kalau dicermati dengan lebih seksama, dan dirasakan dengan hati tertata, dan dinilai dengan dada bijaksana, maka merekalah yang sebenarnya jauh dari bimbingan ulama, dalam hal ini, karena mereka tidak merinci apa dan bagaimana agenda-agenda yayasan mereka, yang sarat dengan kemungkaran dan penyelisihan. Dan kalau boleh kita balikan ayunan pertanyaan kepada mereka untuk mereka cerna dan kami tunggu jawabannya: 1- Mereka mendirikan Yayasan itu dalam rangka ibadah ataukah iseng-iseng belaka?? Kalau ibadah, apa syarat terkabulnya?? 2- Sebutkan setengah dalil saja, dari kitab dan sunnah, yang menghalalkan yayasan model para ustattt!!! 3- Sahabat dan tabi'in serta ulama salaf mana yang pernah menjadi pimpinan atau memiliki yayasan model kalian?? 4- Ulama masa kini mana yang memiliki yayasan model tasawwul dan agenda yayasan kalian? Sebutkan kepada kami, dengan bukti akurat agar kabar kalian tidak dimentahkan angin selatan. Perkataannya: Saya beri contoh satu bentuk yang tidak diperselisihkan dibahasan waqaf, disebutkan dalam buku yang berkaitan dengan pemerintahan dan hak-hak penguasa dari hak khusus penguasa, dia yang mengatur tentang waqof, dan waqaf di negri kita ini, terkadang dengan beberapa bentuk, salah satunya melalui yayasan, jadi ada yayasan waqaf atau yayasan yang memang difungsikan untuk menjaga waqaf kaum muslimin, menjaga harta umum kaum muslimin agar tidak menjadi hak pribadi, apa kesalahannya dari segi syariat dalam makna ini? Tanggapan : Si Dzu mulai bermain dengan qiyas murahan dalam mempromosikan syubhatnya, dia qiyaskan yayasan dengan masalah waqof, padahal antara keduanya terdapat perbedaan yang sangat menyolok dan tidak bisa disejajarkan sama sekali, pengqiyasan seperti ini oleh para ulama dinamakan "Al Qiyas Ma'al Faariq" ( pengqiyasan yang sarat dengan perbedaan), mereka katakan kalau kodisi qiyas tersebut seperti itu maka qiyas itu adalah qiyas mentah. Berkata Syaikhul Islam rohimahullooh : "ٚلذ ٠ع صحح ا مٌ ١اس تا رٔفاء ا فٌاسق ت ١ الأص ٚا فٌشع ٚأ ذع ع ١ ا عٌ حٍ ٚلا د ١ٌ ٍٙا فئ ٠ زٍ ا رٔفاء ا فٌشاق اشرشاوٙ اّ فٝ ا حٌى "ُ] دِ ّٛع ا فٌراٜٚ - )ج 9 / ص 191 ])
11
Dan diketahui keabsahan sebuah qiyas dengan tidak terdapatnya perbedaan antara usul(pokok perkara- dalil) dan cabangnya, dan tidak diketahui pokok asal sebabnya ('ainul illah), dan tidak pula diketahui dalilnya, karena sudah menjadi kelaziman bahwa ketidak adanya pembeda memastikan terjadinya perpautan hukum.[ Majmu' Fatawa 9/191] Dan berkata Al Hafidh rohimahullooh : "ٚا مٌ ١اس عِ ٚخٛد ا فٌاسق رِعزس" فرح ا ثٌاسٞ - ات حدش - )ج 4 / ص 156 )
"Dan Qiyas bersama adanya pembeda maka tercegah , (tidak sah)"[Fathul Baari 4/156]. Dan kalau kita cek dan perhatikan lebih seksama maka sungguh antara yayasan dan waqaf terdapat pembeda yang sangat menyolok diantaranya:
1- Waqof itu penamaan syar'i dari pembawa syar'iat, sementara yayasan penamaan muhdats muncul dari barat .[lihat rinciannya di kitab Jam'i'yyat bila barokat bab sejarah Yayasan]
2- Waqof diamalkan dan dilakukan oleh salafussholih, sedangkan yayasan dilakukan oleh orang-orang belakangan dan banyak yang tholih.
3- Waqof berpahala besar sampai di akherat, sedangkan yayasan sarat dengan maksiat.
4- Waqof adalah amalan agama yang akherat tujuannya, adapun yayasan adalah murni dunia belaka.
5- Waqof amalan penuh barokah, yayasan sarana tanpa barokah.
6- Waqof harta dan sumbernya sudah tersedia, sementara dana yayasan dari hasil minta-minta.
7- Waqof di zaman salaf tidak memiliki ketua sekertaris dan bendahara dan dengan sangat sederhana, adapun yayasan harus ada itu semua dan penuh dengan dusta.
8- Harta waqof tidak hilang sia-sia, sedang dana yayasan tidak tahu kemana arahnya lebih-lebih apabila ada perpecahan diantara pengurusnya.
9- Harta waqof tidak diperdagangkan dan tidak dirobah dari asalnya, sedangkan dana tasawul yayasan dibelanjakan seenak perut pengurusnya.
10- Waqof tidak ada kaitannya dengan proposal dan dana bantuan adapun yayasan nggak sah kalau nggak ada gituan.
11- Waqof bisa dilakukan oleh siapa saja, adapun yayasan yang bisa melakukannya adalah orang tertentu yang pandai bermanis muka.
12- Waqof tidak memiliki agenda ini dan itu sementara yayasan penuh agenda dunia yang tidak mutu.
12
13- Dana waqof adanya tanpa tarikan dari siapapun dan dimanfaatkan untuk kepentingan umat tanpa terkecuali adapun dana yayasan harus dicari dan dimintakan kepada donatur dan pemanfaatannyapun tidak menentu.
Ini sekelumit perbedaan antara waqof dan yayasan yang ana ketahui, kalau Si Dzu ada ganjalan dengan perbedaan diatas tolong diluruskan dengan jujur dan benar, atau kalau dia masih memiliki tambahan perbedaan maka ana tidak keberatan bila dia mau menyebutkan. Adapun celotehan dia bahwa: Diantara cara untuk menjaga harta waqof dengan melalui yayasan yang diatur pemerintah. Tanggapan: Maka cukuplah sebagai bukti akan kejelekan yayayan-yayasan dakwah kalian, karena yayasan-yayasan kalian tidak untuk menjaga harta ummat bahkan untuk mempermudah merekrut harta mereka , dan lagi pula tidaklah suatu dakwah dianggap sah dan tidaknya terkait dengan adanya yayasan. Bualannya : Jelas ya, kecuali kalau didalam yayasan itu ada hizbiyahnya, ada loyalitas sempit, pengaturan yang harus taat pada pemimpin jamaah, ada baiatnya, ada ininya, itu hizbiyah namanya, ndak ada dari Ahlussunnah yang menetapkan seperti itu? Datang membawakan kerusakan yayasan dari satu sisi? Tanggapan: Wahai Dzalq, tolong dijawab pertanyaan ana: * Kalau ada dana cair untuk yayasan Ibnul Qoyyim mungkinkah dana itu dikucurkan buat si MANIS - mu, ataukah mereka tidak rela dialihkan, walaupun umpamanya dana yayasanmu dalam keadaan kembang kempis dan yayasan Ibnul Qoyyim sampai tersisa, kenapa tidak rela?? Bukankah kalian satu wadah yayasan ahlussunnah?? ini loyal sempit atau luas?? * Seandainya ada pengurus "Yayasan Syari'ah" ingin ikut andil dengan si MANIS – mu dan ikut mencampuri urusan yayasanmu karena kalian adalah satu ikatan bukan hizbiyah, bolehkah?? Ini loyal luas atau sempit??
* Kalau si MANIS – mu dikritik oleh yayasan lain sesama yayasan salafi pada program internnya (dan tegurannya tepat secara
13
syar'i) apakah si MANIS-mu akan lembut menerima teguran tersebut ataukah semua staf dan krunya akan berusaha menyelimuti si MANIS agar tidak terganggu?? Ini loyal sempit atau apa? * Kalau ada salah satu pengurus si MANIS - mu nggak thoat kepada pak ketua (pakde) karena melihat adanya kejanggalan dan manipulasi apakah orang ini akan tetap exsist dengan si MANIS ataukah akan ditendang dan dicakar? ini loyal apa?? * Jika ada diantara anggota si MANIS - mu merasa bahwa yayasan mereka adalah yayasan paling keren, paling falied, paling bonafied, terbesar terobosannya, terbanyak donaturnya, terhebat agendanya, tersohor dimana-mana, sementara yayasan-yayasan lainnya dipandang sebelah mata, bolehkah?? Ataukah : + وُ حِزْبٍ تِ اَّ ذٌََ ٠ِْٙ فَشِحُٛ َْ ]ا ؤٌّ ِٕٛ /ْ 53 ]
* Terjadi nggak di yayasan kalian! Jika ada perselisihan sengit antar anggota atau pengurus dan berakhir dengan usir-mengusir, tahdzir-mentahdzir, akan tetap satu atap karena kalian memiliki loyal rangkap bukan loyal kupat? ataukah akan saling umpat mengumpat dan buka aurat? Adapun ucapanmu bahwa: Ndak ada dari Ahlussunnah yang menetapkan seperti itu. Maka sungguh mirip ucapan ini dengan ucapan siluman, karena mirip maka jawaban ana disana untuk siluman pun akan ana kutip: Pernyataannya (Siluman): Saya yakin tidak ada yayasan yang ditekuni oleh ahlussunnah di Indonesia yang menyatakan semua keputusan harus kembali kepada pimpinan yayasan. Sanggahan: Lu` (begitu pula kamu Wahai Dzalq), ana ingin tanya kepadamu juga kepada semua pemelihara Yayasan:
Kalau seandainya ada dana masuk baik dari muhsinin atau hasil ngemis kemudian diserahkan kepada salah seorang anggota bawahan sebuah yayasan, seperti humasnya, apa boleh mereka menyalurkan dana tersebut sesuai kemauannya dan yang cocok menurut pandangannya tanpa harus diserahkan kepada ketua yayasan atau minta izin dulu kepadanya dan kalau tidak ada idzin, akan tidak akan menimbulkan masalah, ataukah harus direstui dahulu oleh bapak ketua??
Beranikah bagian humas, untuk menandatangani suatu perjanjian atau suatu persetujuan yang berkaitan dengan yayasan, tanpa pemberitahuan kepada ketua terlebih dahulu?
Begitu pula kalau ada anggota yang tidak pernah rapat, atau ada yang malas ngurusi yayasan, tidak mau ikut rapat, dan kalau ada diantara mereka yang menyelisihi AD/ART yayasan apakah masih diperbolehkan mendekam di yayasan tersebut, ataukah harus berjalan sesuai dengan aturan sang ketua ??
14
Bolehkah mereka mengadakan rapat, tanpa ada persetujuan dan pemberitahuan ketua yayasan? Siapa yang menentukan waktu dan tempat rapat??
Apa fungsi ketua yayasan kalau hanya sekedar nama belaka, tanpa adanya kerja atau sekedar tertulis di papan nama saja??
Apabila ada salah satu anggota yayasan diberi mandat oleh sang ketua dalam suatu perkara, atau diutus untuk mengurusi suatu masalah dan dia tidak mau bahkan menolaknya, apakah tidak terjadi masalah??
Itu semua sekedar pertanyaan santai bahwa ucapan siLuman (siDzulqrn) dengan kepastian mantap hanyalah sekedar ucapan kosong yang bisa didustakan oleh semua yang pernah duduk di yayasan, baik itu yayasan milik siLuman atau yang lainnya. Kalau memang mereka masih punya sedikit kejujuran. Ucapannya: bahwa dia memastikan yayasan-yayasan salafiyah Indonesia hanyalah didirikan untuk berdakwah kepada tauhid dan sunnah dan di bawah bimbingan para ulama serta tidak didapatkan didalamnya penyimpangan. Maka kami katakan: Barangkali kaca mata syar'i siLuman (juga si Dzu) sudah terlalu mines, sehingga kebobrokan yayasan didepan matanya tidak kelihatan, dan penciumannya dalam bab alhaq dan bathil sudah tersumbat, sehingga kotoran-kotoran yayasan di tubuhnya tidak membuatnya jijik dan tidak membuat hidungnya kembang kempis. Ucapan kecongkakan dia: Anak-anak kemaren sore! malah mungkin juga belajar di ustadz-ustadz yang memperingatkan mereka dari hizbiyah. Sanggahan: Wahai anak kemarin SIANG (bukan kemarin sore)!! apakah kamu lupa bahwa kamu pernah belajar sama mereka yang kamu anggap hizbi?? Ja'far, Yaziz Jawas , ustadz-ustadz At Turots baik yang ada di Sulawesi atau di lainnya, apa sebab kamu tinggalkan mereka?? Bukankah karena ada kesalahan hizbiyah pada mereka?? Kalau syubhat murahan ini kita pakai, tentu semua yang pernah menjadi ustadz, atau yang pernah mengajar, tidak berhak untuk keliru atau sesat, kaidah dari mana ini?? ٚغ ١ش ذمٟ ٠ؤ شِ ا إٌس تا رٌمٝ ... ؼث ١ة ٠ذاٚٞ ٚا ؽٌث ١ة شِ ٠ط
Ana heran dengan orang semacam ini, dahulu pandangannya tajam mengarah dan ilmiyah, dan penuh ghiroh diniyah, lihatlah ketika dia membongkar kesesatan LJ, bukankah dengan sebab kritis dia ba`da idznillah,
15
Alloh membuka mata mereka, akan bahaya hizbiyah Ja'fariyah dan rezim Lukmaniyah?? Akan tetapi pada masalah ini, masalah yayasan dan kekotoran-kekotoran yang ada didalamnya, `aqalnya tumpul, ilmiyahnya nihil, kritisnya labil, dan saringannya kurang seteril?? ada apa sebabnya?? ada apa dibelakang tabirnya?? Ucapannya : Antum menuduh semua orang hizbiyah gara-gara yayasan? Ini tidak punya etika, kemudian tidak tahu akar permasalahan dimana? Sanggahan : Kamu juga menuduh yang mengatakan bahwa yayasan adalah bid'ah dan memperingatkan manusia dari kerusakan-kerusakannya anak kemaren sore dan otaknya yang penuh bid'ah?? bukankah yang mengatakan hal itu mereka yang memiliki nilai lebih dari kamu? Ataukah kamu merasa sepadan dengan mereka? etika siapa ini? apakah kamu telah mempelajari dengan hati nurani apa yang telah tertulis dalam bab ini?? ataukah mata hatimu tertutup dengan kucuran dana buat si-MANIS, sehingga begitu mengebu-gebu pembelaanmu terhadap barang baru ini? Kamu sadari atau tidak, kamu telah menganggap bahwa kesalahan-kesalahan besar yang ada pada yayasan (yang itu merupakan salah satu pokok dari hizbiyah) tidak berbahaya bagi pelakunya. Lantas dengan sebab apa Yayasan At-Turots, Yayasan Al-Hikmah di Yaman, Yayasan Al-Bir milik Abul Hasan dikatakan hizbiyah? Apakah karena yayasan mereka memiliki tanduk besar dan taring tajam sehingga para ulama menghukumi mereka hizbi, sedangkan yayasan kalian belum tumbuh tanduknya? Apa komentar ulama terhadap orang bergabung dengan yayasan itu? Bukankah mungkin diantara mereka ada tidak mengetahui akar permasalahan kenapa mereka dihizbikan? Dengan sebab apa Abdurrohman Abdul Kholiq dihizbikan? Bukankah dengan sebab dia menduduki kursi Yayasan At- Turots begitu pula penggantinya Adulloh Sabt, mungkin kalau saja dia tidak jadi kandidat di At Turots dia tidak menyandang gelar hizbi diatas. Demikian pula dengan Abul Hasan Al Misri dan lain-lainnya dari para hizbiyyun Jam'iyyuun. Kalau memang kamu bisa membedakan agenda dan AD/ART yayasan mereka dengan yayasan milik kalian, maka sungguh sebuah kejutan? Tolong kasih tahu kami perbedaan-perbedaan itu dari sisi agenda dan kinerjanya!! Bualannya:
16
Betul, sebagian orang ada kesalahan dalam bentuk praktek menjalankan yayasan. Itu kesalahan pada sebagian orang, jangan diberikan hukum umum, pada setiap yang disebut dengan nama yayasan. Itu sisi pokok. Bantahan: Ya ustat!! kaidah ngaco apalagi ini?? Bisakah kamu memastikan, bahwa yayasan-yayasan kalian, bisa bersih dari kesalahan-kesalahan di bawah ini:
1. Melalaikan dari menuntut ilmu dan tersibukkan darinya.
2. Penghinaan diri dengan meminta-minta.
3. Bermudah-mudahan di dalam mu’amalah (berurusan), dengan bank riba seperti penyimpanan uang dan lain-lain.
4. Memancangkan al-wala' dan al-baro' karenanya.1
5. Bermudah-mudahan di dalam gambar makhluk bernyawa.
6. Adanya pemilihan berdasarkan suara terbanyak.
7. Berkhianat dalam dakwah, dan penipuan di dalamnya.
8. Menggunakan harta Alloh dengan tidak benar.2
9. Banyak mengalah yang tidak syar`i, dan melakukan istihsanat (melakukan suatu amalan dalam agama yang tidak berdasarkan dalil, tetapi semata-mata karena menganggapnya baik dengan akal dan perasaan), di dalam dakwah.
10. Merupakan celah terjadinya perpecahan umat, dan mencerai-beraikannya serta menghimpunnya ke dalam golongan-golongan.
11. Jam'iyyah merupakan virus dakwah salafiyyah.
12. Tasyabbuh dengan orang kafir.
13. Membebani diri dengan hal-hal yang tidak disyariatkan.
14. Penggalangan dana.
15. Tipu muslihat dalam mengambil harta manusia, dengan cara yang tidak benar dan tidak syar`i.
1 - Bukti yang paling kongkrit dalam masalah ini, adalah berangnya kalian, ketika kami katakan bahwa metode dakwah kalian ini, tidak ada salafnya, dan bertentangan dengan banyak dari kaidah syar'i, sehingga kalian mati-matian melakukan pembelaan, dan mentahdzir orang, dari pemahaman orang yang tidak sejalan dengan kemauan kalian, padahal kalau kalian mau berfikir lebih jauh, apa sih yang kalian bela:
Apakah sesuatu yang wajib, sehingga suatu dakwah tanpa adanya yayasan tidak sah dan berdosa.
Ataukah suatu sunnah, sehingga yang tidak mendirikannya, melakukan bid’ah dan kehilangan pahala dan amalan utama.
Ataukah sesuatu yang mubah, sehingga baik yang punya dan yang tidak punya sama saja.
Kalau perkara tiga ini, yang kalian inginkan, tentunya kalian akan menelan berbagai kepahitan atas tindakan ini, karena kalian berhadapan dengan kenyataan, bahwa betapa banyak dakwah yang dilakukan tanpa yayasan, mendapat ridho Alloh seperti dakwah para nabi dan salafus sholih. Adapun kalau yang kalian maukan, adalah perkara keempat, dan kelima, yaitu makruh dan harom, maka berarti kalian harus gulung tikar, dan ana kira itu yang paling baik, dan cocok demi keselamatan kalian. Sementara kalau kalian keras kepala, dalam tiga perkara tadi, maka kalian tidak boleh tidak, harus memeras dalil dan memelintir-mlintirnya agar sesuai dengan kemauan kalian. 2 - Tolong Lu`, Tanyakan ke Afifuddin partnermu, berapa dia bayar untuk membuat plang YAYASAN ALBAYYINAH, atau mungkin yayasanmu juga sama, atau bahkan mungkin lebih keren, dan bonafied, dalam menelantarkan dan menghambur duit ummat.
17
16. Terfitnah dengan dunia dan mati-matian, dalam memperolehnya.
17. Tunduk kepada undang-undang buatan manusia, yang bertentangan dengan syari'at.
18. Organisasi bid`ah.
19. Pengangkatan amir dalam keadaan mukim.
20. Hizbiyyah terselubung seperti kata Syaikh Muqbil رحمه الله .
21. Sirriyah.
Walaupun sebagian kemungkaran diatas, mungkin ada sebagian yayasan yang tidak terdapat didalamnya, akan tetapi bisa dipastikan, bahwa beberapa point tidak bisa dielakkan, padahal semua point diatas, paling minim tingkatannya adalah maksiat, maka bagaimana sebuah wadah yang berkiprah, dalam dakwah bernaung dibawah wadah maksiat. Kalau kamu telah mengakui, bahwa disebagian yayasan terdapat kesalahan dalam praktek menjalankannya tolong sebutkan satu saja dari kesalahan itu agar yang lainnya menghidar dan membenahi diri, dan dengan itu kamu telah melakukan amar ma'ruf nahi mungkar, dan mencurahkan nasehat berharga buat mereka, bukan malah kamu bela mati-matian, atau kamu tahdzir orang yang berusaha membangunkan mereka, dari terlelapnya tidur? Juga adanya suatu kesalahan pada suatu tempat, atau individu tidak mengurungkan diri, untuk memberi tanbih kepada semua, secara umum, agar semua terkena peringatan, lihatlah:
1- Alloh subhaanah memperingatkan orang mukmin dari khomr, padahal yang meminumnya, adalah kalangan minoritas.
2- Alloh ta'ala mengancam pelaku segala kemaksiatan seperti pencuri, pezina dan lain-lainnya, bukan berarti karena mayoritas manusia melakukan tindakan diatas.
3- Begitu pula, banyak diantara sebab turunnya suatu ayat (bahkan beberapa ayat dan satu surat penuh), bukan karena ada jumhur oknum yang melakukan suatu perkara, bahkan mungkin hanya dari seorang dari shohabat, seperti kisah hadits ifki, turunnya surat Al-Mujadilah dll, sehingga terkenal di kalangan mufassirin istilah:
ا عٌثشج تع ّٛ ا فٌٍػ لا تخصٛص ا ضٌثة" " "Yang menjadi patokan adalah keumuman lafadz, bukan dengan kekhusususan sebab turunnya", karena tujuannya, adalah untuk semua.
4- Demikian juga rosululloh shollallohu'alaihi wasallam, terkadang berkhutbah dalam bentuk nasehat secara umum, hanya karena seorang shohabat, melakukan perbuatan yang perlu dinasehati, bahkan terkadang dengan nada marah dan keras, seakan-akan yang berbuat adalah semua shohabat, seperti nada tinggi beliau dalam perkara Shohabiyah Bariroh dan Majikannya:
18
اَِ تَايُ أُ أَسٍ ٠َشْرَشِؼُٛ شُشُٚؼًا ١ٌَْشَ فِٝ وِرَابِ ا ، اشْرَشَغَ شَشْؼًا «
١ٌَْشَ فِٝ وِرَابِ ا فََْٙٛ تَاؼِ ، َٚإِ اشْرَشَغَ اِِئَحَ شَشْغٍ ، شَشْغُ ا أَحَكُ
» َٚأَْٚثَكُ
"Mengapa beberapa manusia membikin syarat yang tidak terdapat di kitabulloh, maka barang siapa yang membuat syarat yang tidak terdapat dalam kitabulloh maka itu bathil walaupun seratus syarat, syarat Alloh lebih haq dan lebih kuat."
5- Dan begitu pula, para pewaris nabi, mereka barang kali mengarang berjilid-jilid kitab hanya untuk membantah sebuah kebathilan dari seorang ahli bid'ah. Dan masih banyak lagi argument untuk masalah ini kalau kita telusuri, dan bagi yang punya hati dan nyali cukup dengan sedikit patri, bisa dimengerti.
Dzalq, tolong pertanyaan ana dijawab: kalau ada orang bekerja di tempat ribawi, seperti di Bank umpamanya, dia hanya sebatas kurir, atau sekertaris disana, dan tidak mengambil sepeserpun dari riba, apa hukum dia bekerja disana?? Masukkah dia dalam keumuman hadits : ع خاتش سظٟ الله ع لاي: " عٌ سصٛي الله صٍٝ الله ع ١ٍ ٚص آو ا شٌتا ، ٚ ِٛو ،ٍٗ ٚواذث ،ٗ
ٚشا ذ٘ ٠ ،ٗ ٚلاي: صٛاء". ]سٚا ضِ ) 1598 ])
Dari Jabir bin Abdillah rodhiallohu'anhu berkata: "rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam melaknat: Pemakan riba, Yang mengasih makan riba, Penulisnya (sekertarisnya), dan kedua saksinya, dan beliau berkata: mereka semuanya sama". [HSR Muslim] Adapun kalau kita mengikuti kaidah si Dzu ini, tentu akan terbengkelai nahi mungkar, dan nasehat merata, karena belum tentu yang dinasehat itu mengenainya. Dan tentunya, sebuah teguran bagaimanapun kerasnya, (bahkan mungkin menjurus kepada tuduhan) kalau itu tidak ada pada person yang ditegur (dituduh), maka tidak perlu dia berang sekali, dan salah tingkah, karena tuduhannya meleset dan tidak terbukti sedikitpun, dan dia bersih dari segala tuhmah (prasangka negative) mereka, seperti kalau ada aparat mencari seorang oknum, yang dituduh mencuri, kalau memang dia tidak ada sangkut pautnya, dengan tuduhan tersebut tentu dia tidak gelisah, susah, dan salah tingkah, karena memang dia bukan yang dituju, adapun pelaku yang memang dia itu yang terdakwa, tentu dia akan kalang kabut menyembunyikan diri, atau menutup diri, dan kalau bisa pura-pura ikut mencari, agar jejaknya hilang tidak dikebiri.
Ini juga yang berkaitan dengan masalah yayasan, kita hanya memperingatkan ummat dari bahayanya, dan penyelisihan yang banyak secara syari'at, dan tentunya ada yang terkena dengan telak, dan ada yang hanya terkena imbas sedikit, adapun yang selamat murni seratus persen, maka ana kira itu tidak ada, karena asal muasalnya saja sudah tidak diatas
19
jalur lurus, maka kalau memang salah satu yayasan mereka ada yang sedikit mukholafahnya kenapa harus berang dan kayak orang kesurupan. Keberangannya ini secara tidak langsung, menunjukkan bahwa pada yayasan mereka terdapat penyelisihan yang tidak ringan. Wallohu a`lam. Bualannya : Kemudian ini yang kedua, ini dari makar sebenarnya, salafiyyun kebanyakannya mereka memakai yayasan, mereka tidak menampilkan yayasan itu kecuali hanya dalam hal yang memang dimestikan, dalam surat menyurat atau urusan berkaitan dengan pemerintah yang resmi, itu yayasan. Bantahannya: Dzalqrr..!! makar apa yang kamu maksudkan, dari orang yang memperingatkan orang dari tasawwul?? Makar dari sisi mana, kalau ummat diajak untuk memurnikan tawakkalnya, kepada Alloh dalam segala sisi. Bisakah dinamakan sebuah makar, kalau ada ajakan untuk kembali memurnikan ittiba' kepada nabi , dan mengikuti jejak slafussholih? Makarkah namanya, bila seseorang ditanya tentang keabsahan suatu amalan, sebelum dia menjalankannya? Mana yang lebih cocok dinamakan makar, sekelompok orang yang memiliki agenda dunia beraneka warna, untuk merekrut massa, dan dana mereka, dari pada segelintir manusia, tanpa nama ganda, yang memperingatkan akan bahaya kelompok pertama?? Dzalqr, sungguh kami memperingatkan kalian, dan seluruh manusia dari bencana ini, bukan karena kami ingin kalian menjadi pengikut kami, siapakah kami ini? Tak bernilai disisi kalian, atau agar kalian menyetorkan dana kepada kami (na'uudzu billah), atau dengan tujuan agar dakwah salafiyah, tercabik-cabik seperti perbuatan 'Adany (ma`aadzallooh), atau agar kami mendapat pamor dan nomor (wal `iyaadzu billaah). Tidaklah kami melakukan itu semua - insyaa Alloh - kecuali mengharap wajah Alloh al A` laa, dan ingin membuat ishlah semampu kami: )
(
Syu'aib shollallohu'alaihi wasallam berkata: "Hai kaumku, bagaimana pendapatmu, jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Robbku, dan dianugerahi aku oleh-Nya rezki yang baik, (patutkah aku menyalahi perintah-Nya)? Dan aku
20
tidak berkehendak menyalahi kalian, (dengan mengerjakan) apa yang kalian telah aku larang. Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan, selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal, dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali. [QS Hud ;88] Kami sebarkan malzamah-malzamah yang berkaitan dengan hal ini, karena kami, - dan juga selain kami -, telah banyak melihat, terdapat banyak ketimpangan, dan kemungkaran-kemungkaran yang ada didalamnya. Kalau kamu anggap bahwa perbuatan kami ini adalah makar tolong sebutkan makar apa itu? Dari sisi mana, dan apa modusnya makar tersebut ? Adapun kalau hanya sekedar menyelisihi jumhur duat, dan mayoritas asatidz, dijadikan sebagai makar, maka sungguh suatu keanehan manhaj dan keganjilan pendapat yang tidak memiliki bobot ilmiyah sedikitpun. Sejak kapan perbuatan mayoritas ustadz menjadi tolak ukur suatu kebenaran?? Dan yang lebih menggelikan, bahwa mereka selalu bertendensi dengan ulama, atau kibar ulama, padahal tidak seorangpun dari mereka (kibar ulama), yang sibuk dengan yayasan seperti sibuknya para ustadz INA dalam mendirikan, mengembangkan, membela yayasan. Kalau toh ada sebagian mereka yang mencuat, maka dengan sibuknya mereka di yayasan, menjadikan dirinya mencelat dari lingkup para ulama seperti: Abul Hasan Al Mishry, dengan yayasan Al-Birnya, Mustofa 'Adawi dengan At Turotsnya, Ali Hasan 'Abdul Hamid, dengan berbagai yayasannya, dan lainnya, adapun mereka yang istiqomah, baik yang telah meninggal, rohimahumullooh, atau yang masih hidup, hafidhohumulloh, maka mereka yang tidak sibuk dengannya, sungguh ini merupakan 'ibroh. Adapun bualannya: Mereka tidak menampilkan yayasan itu kecuali hanya dalam hal yang memang dimestikan, dalam surat menyurat atau urusan berkaitan dengan pemerintah yang resmi, itu yayasan. Sanggahan: Maka ucapan ini, telah didustakan oleh banyak kalangan yang pernah berkecimpung di dalam yayasan. Juga, bahwa urusan surat-menyurat, atau urusan yang berkaitan dengan pemerintah, tidak harus dengan yayasan, dan berapa banyak orang bisa dengan mudah mendapatkan surat yang mereka perlukan, tanpa melalui yayasan, maka sungguh kalian yang telah memiliki tauhid, dan tawakkal, kalah dengan orang awam dari sisi ini??? Kalian kalah dengan jamaah tabligh, dan para peserta yasinan di surau-surau, atau di rumah masing-masing, dalam melakukan acara bid'ah mereka.
21
Kalian kalah dengan kiai-kiai kampong, di pondok-pondok klasik mereka, dimana mereka melakukan rutinitas mereka, dengan tenangnya tanpa di bawah ayoman yayasan, bahkan setelah adanya yayasan pada pondok, mereka berobah kharismanya Kalian kalah dengan para sales makanan, atau barang kelontong lainnya, dimana mereka bergerak dengan leluasa, menawarkan dagangannya dengan tanpa berpayung di bawah yayasan. Wahai Dzalq, kamu lupa apa, ketika kamu membuat beratus-ratus proposal, untuk si MANIS-mu kepada walikota dan lainnya. Begitu pula, ketika kamu mengumumkan pembukaan madrosahmu. Dan pertikainmu dengan kakakmu Khidir, dalam masalah ini. Apakah tujuan yang kamu canangkan, diatas sesuai dengan kenyataan yang ada pada yayasan si MANIS-mu??? Bualannya : Kalau dakwah tidak ada yang dikenal dengan nama: yayasan si fulan, yayasan si fulan, semuanya dikenal dengan dengan dengan nama dakwah salafiyah, dikenal dakwah ahlussunnah wal jama'ah. Sanggahan : Bualan ini dibantah oleh kenyataan dan realita di masyarakat, bahkan dari mulut para pemilik yayasan sendiri. Kalau ada seorang yang ingin mondok di Srowo Gresik, di pondok Ahlus sunnah, sementara disana ada dua pemilik yayasan yang pertama "Al Furqon", milik Aunur Rofiq, dan yang kedua "Al Bayyinah" milik Afifuddin, apakah kamu akan menunjukkan ke semua, tanpa menyebut yayasan, atau nama pondoknya, karena semua beranggapan salafi ahlus sunnah, tentu nama yayasan atau pondok, akan memiliki peran dalam dakwah mereka, yang pada akhirnya, akan mencokol pada benak orang banyak, bahwa dakwah yayasan si Fulani, lebih bagus dan nyunni dari pada milik fulan . Demikian pula di Balik Papan tidak ada dikenal, kecuali dakwah pondok Askari, dibawah naungan yayasan "Ibnul Qoyyim", sebagaimana di tempatmu, dengan si MANIS-mu. Dan ini di awal-awal perkembangan, dan tidak mustahil suatu saat akan berkembang pesat, dan memiliki oplah kuat, yang berakibat seperti At Turots , Al- Irsyad , Nahdhotul Ulama, Muhammadiyah, dan yang sejenisnya, dari hizbiyah, yang semuanya mengaku sebagai ahlu sunnah. Sebagaimana belum lepas dari benak kita, dan masyarakat, akan dakwah Laskar Jihad, di bawah naungan FKWJ. Dan tidak mustahil, suatu saat akan ada sebutan bergengsi: Dakwah Bayyiniah, Dakwah Qoyyimiah, Dakwah MANISIYAH.
22
Bualannya: Dan ini terus terang saya sampaikan: Ada yang mengatakan itu dari pendapat Syaikuna Muqbil, saya bilang: DUSTA, kalau Syaikh Muqbil rohimahullooh mengatakan hal itu, Syaikhuna rohimahullooh yang kita dengar berulang kali beliau mengatakan: saya ndak menyatakan seluruh jum'iyyah itu hizbiyyah, saya ndak mengatakan seluruh yayasan hizbiyah, hukum yang beliau terangkan tentang hizbiyyahnya yayasan itu adalah mereka yang ada hizbiyah didalamnya, dan kebanyakan yayasan dan jami'yyat di Yaman seperti itu bentuknya, adapun hukum umum beliau ndak pernah ucapkan hukum umum. Sanggahan : Para pembaca yang telah membaca perkataan, dan ungkapan, serta vonis Syaikh Muqbil rohimahullooh, terhadap yayasan, dan kami persilahkan sekarang, bandingkan dengan perkataan si Dzu ini, dengan ungkapan Syaikh diatas, karena dia selalu membawa nama besar beliau, sebagai gurunya, dan merasa dekat dengan beliau. Akan tetapi sungguh diluar dugaan, Syaikh Muqbil rohimahullooh dan juga para murid beliau, yang lebih dekat, dan lebih senior dari pada si Dzu, begitu gigih dan giatnya, mereka menyebarkan kesesatan yayasan, dan begitu menggebu-gebunya mereka menyerang jami'yyat dan yayasan, serta berusaha mempraktekkan metode dakwah sunnah beliau, dalam lapangan dengan tanpa yayasan, datang seorang kemaren siang, (nggak tahu kesiangan apa nggak), yang berlabel Si Dzu, ingin mencuatkan paham tandingan dengan mereka, dan mengatakan bahwa Syaikh Muqbil tidak tegas, dalam masalah yayasan. Dan bisa diplintar plintir ungkapan beliau. Wahai Dzalq: bukankah kamu tahu, bahwa Syaikh Muqbil rohimahullooh mengarang kitab Ddzammul mas-alah, dalam rangka memberantas tasawwul atas nama dakwah, yang otomatis didalamnya juga praktek yayasan penggalang dana, seperti milik kalian. Bukankah kamu tahu, bahwa beliau rohimahullooh orang sangat waro' dan hati-hati, dalam menerima bantuan dana dari yayasan apapun, yang menunjukkan bahwa beliau tidak setuju, dengan berdirinya yayasan penyedot dana ummat. Bukankah kamu tahu, bahwa beliau tidak mendaftarkan pondoknya di lembaga pemerintahan, meski hanya sebagai bentuk pengayom dakwah saja, tidak seperti kamu dan yang semisal denganmu. Bukankah kamu tahu, bahwa pondok beliau tidak terikat dengan organisasi apapun, baik intern atau ana nggak tahu apa lawan katanya.
23
Bukankah kamu tahu, bahwa tidak ada di pondoknya, istilah Mudir, sekritir, bendahara, seksi ini dan itu, padahal murid beliau waktu beliau meninggal dunia, lebih dari tiga ribu, yang menurut otak jam'iyyin membutuhkan ratusan pengurus. Bukankah kamu tahu, bahwa pondok beliau tidak ada plang nama (papan nama Darul Hadits) atau yang semisalnya, dakwah beliau penuh barokah dengan idzin Alloh, menyirami sudut penjuru dunia, walaupun tanpa papan nama. Bukankah kamu tahu, bahwa semua pondok yang didirikan oleh murid-murid beliau, di Yaman tidak memiliki yayasan, lain halnya dengan para bekas santri beliau, di Indonesia semacam Dzu ini, mereka malah menjadi promotor yayasan. Kalau toh beliau, (menurut kamu), tidak menghukumi hizbi setiap yayasan, tapi apakah beliau diam, dari memperingatkan orang, akan bahaya yayasan dan mendirikannya? Ataukah mungkin beliau menyuruh orang, untuk mendirikan yayasan atau membela mereka yang memiliki yayasan, seperti pembelaanmu terhadap mereka? Lihatlah buku-buku karangan beliau, kaset-kaset muhadhoroh beliau, bahkan dalam dialog santai beliau, semua terpenuhi dengan bahasan ilmiyah dan tahdzir terhadap penyelisih syariat, dan termasuk didalamnya masalah jam'yyat alias yayasan, dan porsi untuk sisi yayasan menempati peringat utama atau kedua. Dan semua yang pernah bermujalasah dengan beliau, baik itu thullab atau penziarah, akan paham kemana arah pembicaraan beliau, dalam masalah yayasan, bahwa beliau sangat mengingkari keberadaannya, dalam dakwah, tidak seperti pemahaman si Dzu ini. Kalau kamu katakan: Bahwa yang beliau tahdzir dan hizbikan, adalah yayasan di Yaman yang sarat dengan hizbiyah, sedangkan yang diluar itu tidak ditahdzhir , maka sangat mudah jawabannya, yang beliau kenal dari yayasan yang ada adalah yang di Yaman, adapun yang di luar Yaman maka beliau tidak mengetahuinya, kalau seandainya beliau mengetahui praktek yayasan yang dilakukan muridnya atau lainnya dengan detail, niscaya hukum beliau, tidak jauh dari hukum yang beliau tetapkan pada yayasan, di Yaman. Adapun ungkapanmu: bahwa keadaan yayasan Yaman penuh hizbiyah yang berakibat jatuhnya tahdziran Syaikh Muqbiil rohimahullooh kepada mereka, seolah-olah sebuah tazkiyah darimu terhadap yayasan-yayasan salafiyah INA, bahwa yayasan kalian sangat berbeda dengan yayasan mereka, yayasan yang penuh sunnah dan barokah, tidak proposal dan minta-minta, tidak satupun penyelisihannya, begitu kan, Dzalq, mbok malulah kamu dengan dirimu sendiri.
24
Ada salah seorang yamani yang pernah duduk berkecimpung dan mengurusi yayasan mereka di Yaman, kita ceritakan sebagian program yayasan milik teman-teman kita yang dari Dammaj waktu itu ada brosur dan iklannya di majalah Syari'ah, maka serta merta dia mengatakan ini milik hizbi, yayasan di Yaman persis seperti ini, Abdul Majid Zandani, Muhammad Mahdi Al Baidhoni, dll seperti ini gerakannya. Maaf Dzalq, hadaakallooh, ana banyak berbicara dalam bab ini, dikarenakan kamu selalu membawa nama besar Syaikh Muqbil rohimahullooh, dalam mempropagandakan hawa nafsumu,dan kamu selalu membubuhi, bahwa kamu adalah murid beliau yang paling dekat, atau paling dikenal dari kalangan Indonesiyin, sehingga bagi yang tidak tahu permasalahan sebenarnya, langsung melahapnya dengan alasan ustadz Dzulq, Murid senior dan kepercayaan Syaikh Muqbil rohimahullooh, telah berbicara, wahai Dza, ittaqillaah terhadap umat ini, jangan kamu bawa mereka mengikuti hawa dan ambisi duniamu, sampaikanlah ilmu sesuai dengan aslinya, jangan kamu plintar-plintir sekehendak nafsumu. Bualannya : Pokok-pokok kita terangkan, bahwa di negri kita suatu dakwah, bila tidak ada yayasannya terkesan liar dan illegal, agar tidak terkesan liar dan illegal kadang harus ada yayasan yang menaunginya. Sanggahan: Wahai Dzu!! Apa kamu lalai dengan dakwah rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam, ketika beliau di Makah, apa tuduhan masyarakat Quraisy atas dakwa beliau shollallohu 'alaihi wasallam?? Illegal atau legal, liar atau terdaftar? Resmi atau transparan? Apakah beliau kemudian ngalah (tanaazul), terhadap pemerintah Quraisy, agar bisa diterima mereka, baik dengan mengikuti aturan main mereka, ataupun mengurangi volume dakwahnya? Bukankah ada tawaran demikian? Bukankah kamu tahu ini: +َٚإِ ذُؽِعْ أَوْثَشَ فِٟ ا ؤٌَْسْضِ ٠ُعٍُِٛنَ عَ صَثِ ١ ا إِ ٠َرَثِعُٛ إِ اٌَ ا ظٌَّ َٚإِ إِ اٌَ
٠َخْشُصُٛ َْ ]الأ عٔا /َ 116 ]
"Dan jika engkau tho'ati kebanyakan yang ada di atas bumi, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Alloh, tidaklah mereka kecuali mengikuti prasangka belaka". [QS Al- An'am 116] Bukankah dakwah ini hanya untuk mencari wajah Alloh semata, bukan untuk diakui atau diridhoi manusia?? Apakah dengan terdaftarnya suatu dakwah, dalam lembaga, atau yayasan, akan aman dari kesesatan?
25
Kalau demikian adanya, maka apa bedanya kalian dengan LDII, Muhammadiyah, NU, PERSIS, dan selain mereka dari para pemilik organisasi dakwah? Bukankah mereka di bawah naungan yayasan? Berarti dakwah mereka sah, dan mereka bukan sempalan (hizbiyah), dan tidak illegal karena mereka telah dengan resmi menjalankan aktivitas dakwah di bawah yayasan?? Secara tidak langsung, kamu dengan kaidahmu ini, mengajak salafi untuk membuat firqoh baru, dengan yayasan - yayasan yang ada di masing - masing pusat dakwah (pondok atau lainnya), sebagai tandingan firqoh-firqoh yang ada? Wahai Dzu, camkan hal ini baik-baik!! Dan kamu menganggap keliru terhadap mereka, yang berdakwah tanpa yayasan, karena illegal, dan liar, dan tidak terdaftar, sampai begitukah pandangan manhajmu Wahai Dzalqlqorn?? Dan perlu kamu periksa ulang kata-katamu: "Terkesan", atau kata sebagian kalian: "biar tidak dianggap, dan dikatakan", karena di balik kata - kata ini, bias terkandung nilai negative, bila dilihat dari sisi ikhlash, dan amalan hati, karena mafhum mukholafahnya adalah: "biar tidak terkesan" atau " biar tidak dianggap" atau" biar dikatakan" yang itu semua kalau tidak disadari akan menghancurkan amalan, lihatlah : ع أتٟ ش٘ ٠شج سظٟ الله ع لاي : ع سصٛي الله صٍٝ الله ع ١ٍ ٚص ٠مٛي: )إ أٚي
ا إٌس ٠معٝ ٠ٛ ا مٌ ١ا حِ ع ١ٍ :ٗ سخ اصرشٙذ فؤذٝ ت ،ٗ فعشف عٔ ،ّٗ فعشفٙا، لاي: ف اّ ع دٍّ ف ١ٙا؟
لاي: لاذ دٍ ف ١ه، حرٝ اصرشٙذخ. لاي: وزتد، ٚ ىٌ هٕ لاذ دٍ، لأ ٠ماي خشٞء، فمذ ل ١ .ً ث أ شِ ت ،ٗ
فضحة ع ٍٝ ٚخٙ ،ٗ حرٝ أ مٌٟ فٟ ا إٌس ؛ ٚسخ ذع ا عٌ ،ٍُ ٚع ،ٍّٗ ٚلشأ ا مٌشآ ،ْ فؤذٟ ت ،ٗ فعشف عٔ ،ّٗ فعشفٙا، لاي: ف اّ ع دٍّ ف ١ٙا؟ لاي : ذع دٍّ ا عٌ ،ٍُ ٚع رٍّ ،ٗ ٚلشأخ ف ١ه ا مٌشآ .ْ لاي: وزتد،
ٚ ىٌ هٕ ذع دٍّ ا عٌ ،ٍُ ١ٌماي: عا ،ٌُ ٚلشأخ ا مٌشآ ،ْ ١ٌماي: ٛ٘ لاسا ، فمذ ل ١ .ً ث أ شِ ت ،ٗ فضحة
ع ٍٝ ٚخٙ ،ٗ حرٝ أ مٌٟ فٟ ا إٌس ؛ ٚسخ ٚصع الله ع ١ٍ ،ٗ ٚأعؽا أص إف ا اٌّي و ،ٍٗ فؤذٝ ت فعشف عٔ ،ّٗ فعشفٙا، لاي: ف اّ ع دٍّ ف ١ٙا؟ لاي: اِ ذشود صث ١ ،ً ذحة أ ٠ فٕك ف ١ٙا، إلا أ فٔمد
ف ١ٙا هٌ. لاي: وزتد، ٚ ىٌ هٕ فع دٍ ١ٌماي : ٛ٘ خٛاد ، فمذ ل ١ .ً ث أ شِ ت ،ٗ فضحة ع ٍٝ ٚخٙ ،ٗ ث أ مٌٟ فٟ ا إٌس(.
Dari Abi Huroiroh rodhiallohu'anhu, dari nabi berkata: "Sesungguhnya manusia pertama yang akan dihukum pada hari kiamat, adalah seorang laki-laki yang terbunuh di jalan Alloh (Syahid), maka dia pun dipanggil dan ditanya tentang nikmat yang dia dapatkan maka diapun mengetahuinya(mengakuinya) maka dia ditanya: apa yang kamu perbuat dengan nikmat tersebut ?? dia menjawab : aku berperang karena mengharapMu sampai aku terbunuh syahid ! maka Alloh menukas: " Engkau dusta , akan tetapi kamu berbuat itu supaya dikatakan sebagai : Pemberani , (pahlawan), maka demikianlah keadaannya, lantas orang tadi diseret lewat wajahnya sampai dicampakkan ke neraka.
(Kedua)Dan seorang lelaki yang belajar ilmu, dan mengajarkannya, dan membaca Al-Qur'an , maka diapun dipanggil dan ditanya tentang nikmat yang di anugrahkan untuknya ,dan diapun mengakuinya , lantas ditanya: apa yang kamu perbuat dengan nikmat tadi? diapun menjawab: Aku
26
belajar ilmu dan mengajarkannya untukMu dan membaca Al-Qur'an juga untukMu, maka langsung ditukas: Engkau dusta, akan tetapi engkau mengajari ilmu agar engkau dikatakan Alim, dan membaca Al-Qur'an agar engkau dikatakan Qoori, maka diapun mengakuinya, lantas orang tadi diseret lewat wajahnya sampai dicampakkan ke neraka, (yang ketiga); dan seorang lelaki yang diberi keluasan rejeki oleh Alloh dalam beberapa jenis harta, maka diapun dipanggil dan Tanya tentang nikmat ynag dianugrahkan kepadanya, diapun menjawab : tidaklah ada jalan yang Engkau cintai untuk aku infaqi kecuali aku infaqkan dijalanMu , maka dkatakan engkau dusta , akan tetapi engkau berbuat demikian agar engkau dikatakan : Dermawan, maka diapun mengakuinya lantas orang tadi di seret lewat wajahnya sampai dicampakkan ke neraka.[HSR Muslim] Lihatlah !! betapa bahayanya kata–kata " Biar dikatakan, biar dianggap, agar tidak terkesan", dan yang semakna dengan ini, bila diucapkan dalam bentuk pengikisan keikhlasan . Wahai Dzalq, agama ini milik Alloh, dan dakwah kepadaNya pun harus dengan caraNya, tanpa banyak tanazulat dalam keharoman dan penyelisihan. Kalau ummat tahu bahwa dakwah kita adalah dakwah yang penuh barokah dan rohmah, bukan anarkhi kekerasan, dan bukan pula ajakan pemberontakan dan keresahan, agama yang mengajari kejujuran dalam segala bidang bukan mengajak manipulasi, maka kalau mereka telah mengenal dan merasakan kebaikan dan manfaat dakwah ini, baik duniawi atau ukhrowi, maka insya Alloh, Alloh akan buka hati mereka dan melapangkan dada mereka untuk menerima cahaya Al Haq tanpa harus merunduk terhadap aturan mereka . ) ٠َخْشَْٛ سَتَُٙ ثُ ذَ ١ٍِ خُ ٍُٛدُ ا زََٔيَ أَحْضَ ا حٌَْذِ ٠ثِ وِرَاتًا رَُِشَاتًِٙا ثََِا َِٟٔ ذَمْشَعِشُ خُ ٍُٛدُ ا زٌَِ ٠
َٚلُ ٍُٛتُُٙ إِ ٌَٝ رِوْشِ ا رَ هٌَِ ذَُٜ٘ ا ٠َْٙذِٞ تِ ٠َشَاءُ َٚ ٠ُعْ ا فَ اَّ اَ٘دٍ (
]ا زٌ شِ/ 23 ]
Ana kira cukup disini dulu sesi pertama sebagai jawaban singkat atas syubuhat DzulQornain dalam masalah yayasan dan akan kami sambung insyaa Alloh dan dengan idzin Alloh ta`ala pada kesempatan lain. Kami memohon kepada Alloh `azza wajalla, agar melapangkan dada setiap muslim, untuk menerima al Haq, dan memberi kekuatan rizki kepada mereka dalam mengamalkannya, dan memberi kesabaran, dan istiqomah sampai menemui ajalnya. صثحا هٔ ا ٌٍٙ ٚتح ذّن أشٙذ أ لا إ إلا أ دٔ أصرغفشن ٚأذٛب إ ١ٌه
Di tulis oleh : Abu Turob Saif bin Hadhor Al Jawi
sumber arsip.isnad.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar